Medan, harianbatakpos.com – Viral di Media Sosial bahwa Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan dan Kasubbid Paminal, Kompol Agustinus diduga peras Kapolsek Medan Barat Kompol J.M Napitupulu dan anggotanya senilai Rp 1 miliar.
Mereka diduga diperas karena ketahuan melepaskan tersangka kasus narkoba. Kapolsek Medan Barat dan Kanitreskrim serta beberapa anggotanya dimutasi ke Yanma Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, melalui Kasubbid Penmas AKBP Siti ketika dikonfirmasi awak media mengenai hal itu belum banyak berkomentar.
“Saya belum bisa berkomentar, tapi untuk informasi itu. Tim sedang bekerja melakukan verifikasi dan klarifikasi terkait dengan informasi yang beredar,” kata AKBP Siti, Selasa (2/12/2025).
Sebagaimana diketahui, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan Muntaha diterpa isu melakukan pemerasan terhadap anggota Polri yang berperkara di Propam.
Bahkan informasi yang beredar, korban-korban yang diduga diperas itu telah membuat laporan atau menyurati langsung Presiden RI, DPR, dan Tim Reformasi Polri dan menyebut praktik ini sebagai “kezoliman” yang merusak institusi dan membuat mereka “selalu dibayang-bayangi rasa ketakutan.
Dampaknya, Kabid Propam dan Kasubbid Paminal dicopot dari jabatannya untuk memudahkan proses pemeriksaan atas kasus ini.(BP7)


Komentar