Uncategorized
Beranda » Berita » Kapolsek Pangkalan Susu dan Jajaran Himbau Penjual Kembang Api dan Mercon

Kapolsek Pangkalan Susu dan Jajaran Himbau Penjual Kembang Api dan Mercon

Pemilik petasan saat diamankan petugas di Polsek Pangkalan Susu.

Langkat-BP: Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Ilham, Wakapolsek, Iptu.Agus Isprianto dan Kanit Reskrim Ipda Hermawan SH melakukan kegiatan patroli cipta kondisi menghimbau kepada penjualan kembang api maupun petasan/mercon dalam rangka mendukung Operasi Lilin Toba 2019 diwilayah hukum Kecamatan Pangkalan Susu pada hari Sabtu (28/12/ 2019) Pukul : 21.30 Wib, bertempat di Jalan Tambang Minyak Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Sabtu (28/12/2019) sekira pukul 21.30 Wib,  personil Polsek Pangkalan Susu yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Ilham, S.Sos melaksanakan kegiatan patroli diseputaran wilayah hukum Polsek Pangkalan Susu di Jalan P.Brandan Kelurahan Beras Basah, Jalan Mesjid Kel. Bukit Jengkol, Jalan Tambang Minyak, Kelurahan Bukit Jengkol.

Terlihat disepanjang jalan adanya beberapa kios yang sedang menjual berbagai macam jenis kembang api maupun petasan/mercon sehingga dilakukan pengecekan sekaligus menghimbaunya. Dan pada saat dilakukan pengecekan dikios tersebut ternyata ditemukan adanya beberapa petasan/mercon yang diduga tidak memiliki izin dari kepolisian sehingga terhadap pemilik kios beserta barang bukti petasan/mercon dibawa ke Polsek Pangkalan Susu.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Adapun nama pemilik kios dan jenis petasan/mercon yang diamankan atas nama Saparuddin alias Udin (39) warga Jalan Nurul Huda Link-IX Kelurahan Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Jumlah jenis petasan 14 bungkus petasan jenis WOOD PECKER, 14 buah petasan jenis GHOST dan  bungkus petasan jenis HAPPY FLOWER.

Tindakan yang dilakukan Polsek Pangkalan Susu hanya membuat surat pernyataan terhadap pemilik kios agar tidak menjual petasan/mercon kembali melakukan pembinaan dan mengembalikan  kepada pihak keluarganya. (BP/L1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan