Medan-BP: Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago bersama ustad Muhammad Rady melaksanakan Jumat berkah bersama tahanan yang dibawah pengawasannya, Jumat (28/1/2022).
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago didampingi Wakapolsek, Kanit Intel dan pejabat Polsek Patumbak lainnya. Ada juga Muslim Motor Club.
Dalam kesempatan tersebut Ustad Muhammad Rady berbincang – bincang dengan Kapolsek Patumbak maksud dan tujuannya mengunjungi serta bersilaturahmi. Yaitu untuk memberikan ceramah siraman Rohani yang di lanjutkan dengan memberikan Nasi Tambahan dan makanan ringan kepada para tahanan yang berada di ruang tahanan Polsek Patumbak.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir juga melakukan pengecekan ruangan tahanan jeruji besi dan gembok pintu sel serta kondisi para tahanan yg sedang menjalani hukuman atas tindak pidana yang di langgarnya.
“Setelah selesai menyampaikan ceramah agama di lakukan oleh ustad Muhammad Rady kami juga memberikan nasi bungkus dan makanan ringan kepada para tahanan sebagai tambahan buat para tahanan,” ungkapnya.
Kapolsek juga memberikan pesan – pesan kepada para tahanan agar sesama tahanan jangan ada yang berantam, jangan suka mengganggu tahanan yang lain dan berbagi tempat pada saat istirahat tidur.
“Apabila ada tahanan yang sakit agar sesegera mungkin di laporkan kepada piket jaga tahanan supaya dilakukan penanganan pertama dengan membawa tahanan yang sakit untuk berobat,” ujarnya.
Kapolsek Patumbak juga memberikan pencerahan kepada para tahanan agar para tahanan tidak merasa bahwa mereka akan di benci oleh orang apabila suatu saat mereka selesai menjalani hukuman.
Para tahanan mengucapkan terima kasih banyak atas perhatian dan bantuan makanan yang di berikan oleh Kapolsek Patumbak, ustad Muhammad Rady dan muslim motor club’.
“Kami mengucap syukur kepada tuhan karena hingga saat ini masih di berikan kesehatan dan para tahanan berjanji setelah selesai menjalani hukuman akan bertobat dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum di Negara Republik Indonesia,” kata tahanan. (BP/Reza)
Komentar