Viral
Beranda » Berita » Karyawati Toko Roti di Cakung Jakarta Timur Dianiaya Anak Bos, Ini Kronologi dan Motifnya!

Karyawati Toko Roti di Cakung Jakarta Timur Dianiaya Anak Bos, Ini Kronologi dan Motifnya!

Karyawati Toko Roti di Cakung Jakarta Timur Dianiaya Anak Bos, Ini Kronologi dan Motifnya!
Karyawati Toko Roti di Cakung Jakarta Timur Dianiaya Anak Bos, Ini Kronologi dan Motifnya!

Jakarta Timur, HarianBatakpos.com – Polisi mengungkapkan kronologi dan motif penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos toko roti terhadap karyawati berinisial DA di Cakung, Jakarta Timur. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi setelah pelaku berinisial GSH kesal karena korban menolak untuk mengantarkan makanan ke kamarnya. Kejadian ini pun viral di media sosial, menarik perhatian banyak warganet.

Menurut Kasi Humas Polres Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, peristiwa tersebut bermula pada Kamis malam, 17 Oktober 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, GSH meminta karyawati toko roti, DA, untuk mengantarkan makanan yang dipesannya melalui aplikasi online ke kamar pribadinya. Namun, DA menolak permintaan tersebut, karena merasa itu bukan bagian dari tugasnya sebagai karyawati toko roti.

“Korban disuruh mengantarkan makanan ke kamar pribadi terlapor, tapi korban menolak, yang menyebabkan terlapor marah dan melakukan dugaan penganiayaan,” ujar AKP Lina Yuliana, Minggu (15/12/2024).

Keberadaan Rombongan Vespa di Bali: Teguran Sopan yang Viral

Penganiayaan terjadi setelah GSH merasa dihina dan kesal atas penolakan DA. Terduga pelaku, yang merupakan anak dari pemilik toko roti tersebut, menganggap bahwa korban seharusnya memenuhi permintaannya tanpa penolakan. Peristiwa ini menjadi viral setelah muncul di media sosial, dengan banyak orang mengutuk tindakan pelaku yang dinilai berlebihan.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kejadian tersebut. Tercatat ada empat saksi yang telah dimintai keterangan, di antaranya dua orang rekan kerja korban di toko roti, pemilik toko roti yang juga orang tua terlapor, serta pelaku, GSH. Namun, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan terhadap pelaku.

“Saksi ada empat orang yang sudah diperiksa, yakni teman korban (dua orang karyawan toko roti lainnya), orang tua terlapor (pemilik toko), termasuk terlapor inisial GSH,” kata AKP Lina Yuliana.

Kasus ini pun terus diselidiki oleh pihak kepolisian, sementara masyarakat menunggu hasil akhir dari proses hukum yang berjalan.

Petugas Damkar Jadi Pahlawan: Video Viral Mengantar Pemuda Sakit

Peristiwa penganiayaan yang dialami oleh DA, karyawati toko roti di Cakung, Jakarta Timur, menjadi viral dan menyita perhatian publik. Kejadian ini terjadi pada malam hari, yang mana GSH diduga menggunakan kata-kata kasar saat meminta korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Sebelumnya, DA juga pernah mengalami perlakuan kasar dari pelaku ketika mengantarkan makanan pada kesempatan serupa. Penolakan DA kali ini akhirnya berujung pada kekerasan fisik yang dilakukan oleh anak bos toko roti tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *