Uncategorized
Beranda » Berita » Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Akui Tangkap IRT di Tanjung Morawa

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Akui Tangkap IRT di Tanjung Morawa

Ilustrasi sabu sabu.(istimewa)

Deli Serdang-BP: Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ginanjar Fitriadi menegaskan telah mengamankan terduga pengedar sabu sabu berinisial D dari Jalan Pembangunan, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, daerah setempat.

Wanita sekaligus ibu rumah tangga ini diamankan tim gabungan anti narkotika diseputaran kediamannya, Senin 12 Juli 2021. Namun, perwira polisi ini belum membeberkan berapa banyak barang bukti narkoba yang dimilikinya.

“Benar, wanita inisial D ada kami amankan,” katanya membalas konfirmasi awak media, Selasa 13 Juli 2021.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Sebagaimana diketahui, informasi yang dihimpun, seorang wanita berinisial D diamankan tim anti narkotika itu dari lokasi yang dianggap rawan peredaran narkoba. Selain itu, darinya disebut sebut ada terdapat barang bukti narkotika jenis sabu sabu.

Wanita yang diketahui sebagai ibu rumah tangga (irt) dan barang bukti atau biasa disebut Barbut itupun dibawa ke Markas Komando, Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut.

Disaat penggerebekan itu, banyak warga yang melihat, bahkan wanita itu hendak kabur dari sergapan polisi, sehingga dia harus diamankan oleh empat orang personel. (BP/M2)

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan