Medan-BP: Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan AKP Yayang Rizki Pratama, yang pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pelabuhan Belawan diadukan korbannya ke Divisi Propam Mabes Polri.
Laporan itu dilayangkan oleh suami dari wanita yang mengaku mendapatkan prilaku pelecehan, Anggun Dwi Prasetia melalui aplikasi Dumas Presisi.
Selain itu, pria yang sering dipanggil Man ini juga mengadukan AKP Yayang yang kini menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Binjai
Ungkapan itu ditegaskan oleh Man kepada harianbatakpos.com melalui selularnya, Kamis 17 Juni 2021. Dia menyebut bahwa perbuatan AKP Yayang sudah melanggar hukum karena telah melakukan pelecehan terhadap istri atau bini orang lain.
“Sudah saya laporkan AKP Yayang ke Divisi Propam Mabes Polri dan Polda Sumut masih melalui aplikasi Dumas Presisi. Harapan saya laporan saya ini segera ditindaklanjuti, agar masyarakat benar benar akan adanya aplikasi Dumas Presisi ini,” kata Ratman kepada awak media.
Adapun bunyi laporan Ratman ke Mabes Polri melalui aplikasi adalah.
“Pemerasan dan pelecehan.seksual oleh AKP.Yayang Rizki.Pratama saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres KP3 Belawan.Kiranya semua uang dan Laptop milik sya segera dikembalikan.Sya sejak tahun 2018 mengadu ke Polda Sumut namun tdk ada penjelasan apa.apa.tapi.sya tetap.akan membawa kasus ini samapi.ke.Presiden trimakasih,” tulis isi laporan Ratman yang dilihat wartawan harianbatakpos.com.
Selanjutnya, dia juga mengirim laporan ke Polda Sumut yang isinya adalah
“Yth.Bpk Kapolda Sumut
Sya telah.melaporkan salah.satu anggota.POLRI yang bernama Yayang Rizki.Pratama sekarang menjabat Kasat Reskrim.Polres Binjai.Yayang Rizki Pratama telah melakukan Pelecehan Seksual terhadap Dwi Anggun Prastia.Pelecehan dilakukan didalam.Mobil Miliik AKP.Yayang Rizki Pratama,TKP area Parkir Mall Sozuya,Selain itu Yayang Rizki.Pratama juga Memeras Uang Dwi Anggun Prastia Rp.200.000.000. Kiranya bpk
KAPOLDA agar segera dpt Menyelesaikan hal tsbt baik secara Pidana maupun secara kode etik profesi Polri atas perhatiannya terima kasih,” berikut isi laporan korban ke Polda Sumut melalui aplikasi Dumas Presisi.
Atas laporan itulah, dia optimis kasus pelecehan seksual itu bisa menjadi perhatian pimpian Polda Sumut.
“Jadi saya sudah laporkan AKP Yayang ke Propam Mabes Polri dan telah direspon. Namun dari Polda Sumut belum ada respon. Kami mau kasus ini segera terungkap,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, akun facebook Butet Bolangi membagikan sebuah postingan yang isinya bahwa pria yang disebut sebut AKP Yayang Rizki Pratama telah berbuat diluar batas sebagai anggota Polri. Butet membagikan postingan itu didalam grup facebook wajah Sumatera Utara.
Adapun postingan akun Butet Bolangi antara lainnya adalah “Ijin inilah wajah.oknum Polisi yg bernama Yayang Rizki Pratama sekarang tugas di.Polres Binjai.Sumut.Dia telah melakukan Pemerasan Rp.200.000.000 ( dua ratus juta rupiah).dan.1 buah Laptop selain.itu juga dimelakukan Pelecehan terhadap Dwi Anggun dalam.Mobilnya dihalaman.Parkir Mall Sojuya Medan Marelan,” tulis pesan akun facebook yang dilihat harianbatakpos.com, Senin 14 Juni 2021 sekira pukul 22:15 WIB.
Selain menulis pesan itu, Butet Bolangi juga membagikan beberapa foto pria disebut sebut AKP Yayang Rizki Pratama. Kemudian, akun facebook itu juga membagikan postingan lainnya.
“Ijin Admint. Ini Fotto Oknum Polisi yg berbut Pelecehan di dalam.mobilnya,kejadian diarea Parkir Mall Sozuya.Oknum ini ialah AKP.YAYANG RIZKI PRATAMA TUGAS DI POLRES BINJAI SUMUT. SELAIN PELECEHAN IA JUGA MEMERAS UANG Rp.200.000.000 (dua ratus Juta) Korbannya Ialah Dwi Anggun Prastia tampak di Photto saat kabur dri Mobil oknum Polisi berengxxx ini.Kepada Sanak keluarganya terutama Istrinya agar mengobati dia karna memiliki kelainan jiwa hyper sex.Bpk Kapolri bgmana.mau selesaikan Premanisme karna Oknum Polisi ini perbuatannya juga sama Premanisme,knpa.oknum ini tdk di Tindak baik Pidana Maupun Proses Kode Etik Profesi Kepolisian,” tulis akun Butet Bolangi seperti dilihat harianbatakpos.com.
Sampai berita ini dikirim ke redaksi, AKP Yayang Rizki Pratama ketika dikonfirmasi awak media, Kamis 17 Juni 2021 belum memberikan jawaban atas viralnya informasi itu. (BP/Reza)
Komentar