Nasional
Beranda » Berita » Kasus Bansos Covid-19, KPK Sita Dokumen dari Kemensos dan Bulog

Kasus Bansos Covid-19, KPK Sita Dokumen dari Kemensos dan Bulog

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (Lambeturah.co.id)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (Lambeturah.co.id)

Medan,  HarianBatakpos.com –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Presiden yang menjerat Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen penting terkait proyek bansos penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Dokumen tersebut disita dari tiga saksi yang merupakan pegawai Bulog dan Kemensos. “Penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen terkait perkara, dan mendalami keterangan saksi atas dokumen tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resmi pada Selasa (27/5/2025).

Dilansir dari laman Kompas.com, pemeriksaan berfokus pada pengadaan bansos yang diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp125 miliar. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan sejak Juni 2024, dengan satu tersangka utama, Ivo Wongkaren, yang diduga sebagai tangan kanan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam proyek ini.

Kepala Desa Cirebon Menghadapi Sorotan: Kesalahan di Tempat Hiburan

Selain penyitaan dokumen, KPK juga memanggil beberapa saksi, meski beberapa di antaranya belum memenuhi panggilan dan meminta penjadwalan ulang. Langkah ini menegaskan keseriusan KPK dalam mengungkap tuntas dugaan korupsi bansos Covid-19 yang merugikan negara dan kepercayaan publik.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *