Semarang, HarianBatakpos.com – Universitas Diponegoro (Undip) mengakui adanya kasus bullying atau perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Terbaru, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip, Yan Wisnu Prajoko, mengungkapkan bahwa terdapat iuran bagi mahasiswa baru PPDS di PPDS Anestesi Undip yang mencapai Rp 20-40 juta.
“Saya melihat apa yang disampaikan terkait iuran. Jika kita mendengarkan pelaku mengenai iuran tersebut, mereka akan memberikan rasional mengenai kenapa harus ada iuran. Namun, saya tahu bahwa di balik rasional tersebut, ada pelaku yang tidak patut,” kata Yan Wisnu di Aula FK Undip, Tembalang, Semarang, seperti dilansir oleh detikJateng, Jumat (13/9/2024).
Yan Wisnu mengungkapkan bahwa iuran ini tidak dapat diterima oleh publik, dan oleh karena itu harus dihapuskan. “Ini tidak bisa diterima oleh publik, sehingga saya merasa ini harus dihapuskan,” tegas Yan Wisnu.
Yan mengaku pernah mengeluarkan surat edaran pada 25 Maret 2024 yang membatasi iuran tersebut. Dalam surat edaran tentang pencegahan perundungan ini, iuran bagi mahasiswa PPDS dibatasi hanya sebesar Rp 300 ribu.
“Saya mulai menjabat sebagai dekan pada 15 Januari 2024. Pada 25 Maret, saya membuat surat edaran terkait hal ini dengan tiga poin, salah satunya adalah pembatasan iuran. Saya bisa mentoleransi beberapa hal seperti kegiatan nyanyi, sepakbola, dan bulu tangkis yang tidak termasuk dalam biaya akademik atau UKT,” jelasnya.
Yan Wisnu juga menyatakan bahwa pembatasan dilakukan karena sulit untuk menghentikan iuran sepenuhnya, namun ia berharap agar iuran tersebut dapat dihapuskan di masa depan.
Komentar