Surabaya, HarianBatakpos.com – Kasus bullying di sekolah kembali mencuat di Surabaya. Seorang siswa SMP mengaku telah menjadi korban kekerasan fisik dan verbal oleh enam temannya selama tiga tahun terakhir. Kasus ini menghebohkan publik karena melibatkan berbagai bentuk kekerasan, mulai dari pemukulan hingga pelecehan di depan umum.
Pengacara korban, Johan Widjaja, menyebut bahwa perundungan ini sudah terjadi sejak masa orientasi siswa (MOS). “Pelaku itu mengatakan [korban] seperti babi, anjing, terus kemudian melakukan penganiayaan dengan memukul, menendang, itu dilakukan berkali-kali. Yang parah itu saat di kolam renang di Pasar Atom, korban ditenggelamkan dan ditelanjangi,” ujarnya saat dikutip pada Minggu (15/12/2024).
Menurut Johan, korban sempat mencoba melapor kepada pihak sekolah sejak kelas 1 SMP, tetapi tidak mendapat respons positif. Bahkan, pihak sekolah diduga ikut membully korban. “Jarang masuk, pernah bolos sampai satu bulan penuh, mingguan, harian. Guru-guru juga sudah tahu, pernah datang ke rumahnya juga, sering dicurhati dari awal, cuma enggak ada tindakan yang tegas. Saat melapor malah dimarahi dan dibentak. Pihak sekolah mengatakan itu cuma bercanda,” tambahnya.
Lebih parah lagi, pihak sekolah diduga berusaha menyuap korban dengan uang sebesar Rp500 ribu agar laporan dicabut. Namun, korban menolak tawaran tersebut. “Pihak sekolah malah membully dan mengancam tidak naik kelas. Bahkan, mereka sempat menyuap korban untuk berdamai. Tapi [korban] tetap menolak,” ungkap Johan.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan nomor registrasi LP/B/757/XII/2024/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa sembilan saksi dan menggandeng DP3APPKB untuk memberikan pendampingan terhadap korban.
“Kami sudah memeriksa sembilan saksi terkait kasus ini. Kami juga melakukan pendampingan terhadap korban untuk meminimalkan trauma yang dialaminya. Pemeriksaan psikiatri akan dilakukan untuk mengetahui dampak psikologis pada korban,” kata Prasetyo.
Proses penyelidikan terus dilakukan, termasuk memanggil pihak sekolah, pelapor, dan terlapor. Johan berharap agar pihak sekolah, mulai dari kepala sekolah hingga guru bimbingan konseling (BK), dicopot dari jabatannya karena dianggap lalai menangani kasus bullying di sekolah ini.
Kasus bullying di sekolah ini menyoroti perlunya langkah tegas dalam menangani perundungan di lingkungan pendidikan. Semua pihak diharapkan berperan aktif untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan.
Komentar