Headline Kesehatan
Beranda » Berita » Kasus COVID-19 Kembali Naik di Indonesia, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Penting

Kasus COVID-19 Kembali Naik di Indonesia, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Penting

Kasus COVID-19 Kembali Naik di Indonesia, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Penting
Ilustrasi petugas medis saat melakukan tes COVID-19 (Foto: Halodoc)

Jakarta, HarianBatakpos.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kembali mengeluarkan peringatan serius terkait peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia. Sejak akhir Mei 2025, sebanyak tujuh kasus positif COVID-19 terdeteksi, mendorong pemerintah untuk mengaktifkan langkah antisipasi dini di berbagai daerah.

Dalam laporan resmi yang diterima dari Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, pada Selasa (3/6/2025), disebutkan bahwa jumlah kasus terlapor pada Minggu ke-22 (25–31 Mei 2025) mencapai 7 kasus, dengan positivity rate sebesar 2,05%. Itu artinya, dari 100 orang yang diperiksa, terdapat dua orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

Data menunjukkan lonjakan kasus tertinggi terjadi di Provinsi Banten, Jakarta, dan Jawa Timur. Sepanjang tahun 2025, sudah 2.160 spesimen yang diperiksa, dan 72 di antaranya dikonfirmasi positif COVID-19 varian baru. Meski demikian, hingga kini tidak tercatat adanya kematian akibat infeksi virus tersebut.

Baking Soda dan Kesehatan: Apa Saja Keuntungannya?

Lonjakan Kasus COVID-19 di Asia Tenggara

Berdasarkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025, Kemenkes juga menyoroti peningkatan kasus COVID-19 di Asia Tenggara, termasuk Thailand, Malaysia, dan Singapura. Di Thailand, virus yang mendominasi adalah varian XEC dan JN.1, sementara di Singapura muncul varian LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1). Malaysia melaporkan kasus dari varian XEC, yang juga merupakan turunan JN.1.

Sebagai perbandingan, sejak April 2025, Tiongkok juga mencatatkan lonjakan kasus COVID-19 dengan total 340 kasus dan 9 kematian, mayoritas berasal dari varian Omicron. Meskipun tingkat penularannya masih dianggap relatif rendah, Kemenkes menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh Dinas Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan di berbagai provinsi untuk mengantisipasi penyebaran lebih luas.

Imbauan Kemenkes kepada Masyarakat

Kemenkes RI mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada, serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Beberapa langkah pencegahan yang dianjurkan antara lain:

  1. Menjaga kebersihan dengan mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.

    5 Alasan Mengapa Lengkuas Penting untuk Kesehatan Anda

  2. Memakai masker jika sedang mengalami gejala seperti batuk atau pilek, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan penderita komorbid.

  3. Menghindari bepergian apabila sedang sakit.

  4. Jika baru kembali dari luar negeri, khususnya dari Tiongkok, segera periksa ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala COVID-19.

Kemenkes juga mengingatkan pentingnya melaksanakan etika batuk dan bersin, serta mengikuti arahan otoritas kesehatan lokal jika melakukan perjalanan ke luar negeri.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan