Korupsi Uncategorized
Beranda » Berita » Kasus Dana Insentif Daerah Kabupaten Tabanan KPK Panggil 2 Saksi

Kasus Dana Insentif Daerah Kabupaten Tabanan KPK Panggil 2 Saksi

Juru bicara KPK Ali Fikri. Foto: Istimewa

Medan-BP: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.

“Hari ini, pemeriksaan saksi perkara tindak pidana korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

Dua saksi, yakni Rifa Surya dari pihak swasta/Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Non-Fisik Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan periode Januari- Agustus 2018 dan Ida Bagus Wiratmaja selaku PNS/mantan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Tabanan.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Ali mengatakan pemeriksaan dua saksi tersebut dilakukan di Gedung KPK, Jakarta.

KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan tersebut.

Namun, KPK belum dapat menyampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun pengumuman tersangka akan disampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada Kamis (11/11) juga telah memeriksa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai saksi.

KPK saat itu mengonfirmasi Ni Putu Eka Wiryastuti terkait dengan persetujuannya dalam pengurusan DID untuk Kabupaten Tabanan Tahun 2018.

Selain itu, tim penyidik KPK pada Rabu (27/10) juga telah menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, Kantor Bapelitbang Kabupaten Tabanan, Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, Kantor DPRD Kabupaten Tabanan dan kediaman pihak yang terkait dengan kasus tersebut.(ANT)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan