Medan, HarianBatakpos.com – Kasus pemerkosaan yang melibatkan dokter di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah mengguncang publik. Priguna Anugerah Pratama (PAP), seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, diduga mengalami kelainan seksual. Polisi menduga bahwa kelainan ini berkontribusi pada perilakunya yang menyimpang. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, “Dari pemeriksaan beberapa hari ini, memang kecenderungan pelaku ini mengalami kelainan seksual.”
Apa Itu Kelainan Seksual?
Kelainan seksual, atau yang dikenal sebagai parafilia, merupakan dorongan seksual yang menyimpang dan dapat merugikan individu maupun orang lain. Menurut Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders edisi kelima, kelainan ini berlangsung selama minimal enam bulan dan dapat mengganggu kehidupan sehari-hari. Pihak kepolisian masih menunggu hasil konfirmasi dari ahli psikologi dan forensik untuk memastikan diagnosis ini.
Ciri-Ciri Paraphilic Disorder
Menurut pafikotajakartaselatan.org, terdapat beberapa ciri utama dari gangguan parafilik:
- Fantasi Seksual yang Berulang: Memiliki dorongan seksual yang tidak biasa secara terus-menerus.
- Kesulitan Mengendalikan Dorongan: Sulit menahan keinginan untuk melakukan perilaku seksual yang tidak biasa.
- Gangguan dalam Kehidupan Sehari-hari: Perilaku tersebut mengganggu fungsi sosial dan pekerjaan.
- Melibatkan Korban Tanpa Persetujuan: Tindakan seksual dapat melibatkan individu yang tidak mampu memberikan persetujuan.
Jenis-Jenis Gangguan Kelainan Seksual
Beberapa jenis kelainan seksual termasuk eksibisionisme, voyeurisme, dan pedofilia. Setiap jenis memiliki karakteristik dan dampak yang berbeda terhadap individu dan masyarakat, dilansir dari kompas.com.
Saat ini, proses hukum terhadap PAP masih berlangsung. Penyidik telah memeriksa 11 saksi, termasuk korban dan perawat. Kementerian Kesehatan juga telah meminta pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter tersebut.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pemahaman tentang kelainan seksual dan dampaknya terhadap masyarakat. Proses hukum yang transparan dan pemeriksaan psikologis yang tepat akan menjadi kunci dalam menangani kasus ini.
Komentar