Hukum
Beranda » Berita » Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud, Nadiem Makarim Diperiksa KPK Didampingi Hotman Paris

Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud, Nadiem Makarim Diperiksa KPK Didampingi Hotman Paris

Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud, Nadiem Makarim Diperiksa KPK Didampingi Hotman Paris
Nadiem Makarim saat tiba di KPK didampingi Hotman Paris (Foto: Rakyat Merdeka)

Jakarta, harianbatakpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan mendalam KPK atas kasus dugaan korupsi digital dalam proyek pendidikan saat pandemi COVID-19.

Nadiem Makarim tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis pagi, 7 Agustus 2025, sekitar pukul 09.17 WIB. Mantan CEO Gojek itu terlihat didampingi oleh pengacara kondang Hotman Paris saat memasuki kantor KPK. Dalam keterangannya singkat kepada media, Nadiem mengaku dalam keadaan sehat sebelum menjalani pemeriksaan dalam kasus Google Cloud.

KPK mendalami dugaan korupsi pengadaan layanan cloud computing Google Cloud yang terjadi saat pandemi COVID-19. Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pengadaan itu berkaitan dengan sistem pembelajaran daring yang saat itu digunakan secara nasional. Proyek ini juga dikaitkan dengan pengadaan perangkat Chromebook.

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK Bawa SK Menteri

“Pengadaan Google Cloud ini dipakai sebagai penunjang kegiatan belajar-mengajar daring. Seluruh data tugas dan hasil ujian siswa disimpan di cloud tersebut. Tentu saja ada biaya yang dikeluarkan,” ujar Asep.

KPK menegaskan bahwa penyelidikan kasus Google Cloud ini berjalan positif. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan semua pihak yang dipanggil sejauh ini bersikap kooperatif. Termasuk Nadiem Makarim, yang memenuhi undangan pemeriksaan.

“Progresnya bagus, semua pihak hadir memberikan keterangan. Kami imbau siapa pun yang dipanggil agar tetap kooperatif demi kelancaran proses hukum,” ujar Budi pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim. Penyelidikan ini menyoroti pentingnya transparansi dalam pengadaan digital pendidikan, khususnya pengadaan cloud storage yang digunakan dalam sistem daring.

Garuda Merah Putih Comunity Sumut Dukung Kinerja Kapoldasu, Pangdam, dan BNN Berantas Narkoba

Ikuti berita hukum dan politik terbaru hanya di saluran resmi harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *