Medan, harianbatakpos.com –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Ustadz Khalid Basalamah pada Senin, 23 Juni 2025. Dalam kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji, Ustadz Khalid diperiksa sebagai saksi. “Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Dilansir dari laman Lambeturah.co.id, “Ya didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu.” KPK berkomitmen untuk terus mendalami setiap informasi yang diperlukan dan berupaya segera menaikkan kasus ini ke tahap selanjutnya. Budi Prasetyo menambahkan bahwa KPK terbuka menerima informasi dari siapa pun yang memiliki pengetahuan terkait perkara ini.
“KPK membuka peluang kepada pihak siapa saja yang memang diduga mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dimintai keterangannya,” pungkasnya. Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan kasus dugaan korupsi kuota haji dapat terungkap dan ditangani secara transparan.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar