Medan-BP: Polsek Patumbak maupun Polrestabes Medan disebut sebut belum juga menentukan siapa sosok pelaku pembunuhan Diana Alias Ana Janda 48 tahun yang tewas dengan posisi tangan, kaki dan mulut terikat kain di bawah tempat tidur dalam rumah kontrakannya yang berada di Gang Sawah, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Minggu 13 Desember 2020 kemarin.
Polisi, khususnya dari Sektor Patumbak telah melakukan penyelidikan secara mendalam. Memeriksa sejumlah saksi. Akan tetapi, meski sudah berjalan 4 bulan, dari Insiden kejadian. Mereka belum menetapkan sosok yang tepat dijadikan tersangka.
Kepala Polsek Patumbak, Komisaris Polisi Arfin Fahreza saat dikonfirmasi, Sabtu 17 April 2021 tidak bersedia memberikan jawaban atas konfirmasi awak medi terkait perkembangan kasus pembunuhan itu.
Empat hari kemudian, tepatnya 22 April 2021 ketika dikonfirmasi awak media dengan kasus yang sama, Kapolsek Patumbak masih belum merespon awak media.
Sebelumnya, Rabu 3 Februari 2021, Arfin membenarkan bahwa kepolisian terus melanjutkan proses penyelidikan kasus pembunuhan Diana.
“Proses masih berjalan, sementara ada satu orang lagi yang akan kita minta keterangannya sebagai saksi,” ungkap Arfin.
Selain itu, perwira yang pernah berdinas di Propam Polda Sumut ini juga mengaku sudah melayangkan surat panggilan kepada orang dimaksud. Akan tetapi dia tidak hadir.
“Sudah kita lakukan pemanggilan keduanya, mohon bersabar dan mohon doanya agar kasus ini bisa terungkap,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, polisi telah memeriksa 11 orang saksi. Diantara 11 orang saksi yang diperiksa itu, ada teman dekat korban yang telah dimintai keterangan, katanya.
Saat ini polisi masih mengejar pria yang disebut-sebut pacar korban. Selain itu, pihaknya juga telah membentuk tim untuk mengungkap dan menangkap pelakunya. bahkan polisi sudah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku yang membunuh korban. (BP/Reza)
Komentar