Medan, HarianBatakpos.com – Seorang wanita asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, kini berada di tempat yang aman setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya. Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers yang berlangsung di Pos Terpadu Cileunyi, Kabupaten Bandung, pada Kamis (27/3/2025). Perlindungan bagi korban, yang dikenal dengan inisial A, merupakan langkah penting dalam menanggulangi kasus KDRT yang semakin meningkat.
Perlindungan dan Tindakan Lanjutan
Kapolresta Aldi memastikan bahwa korban telah mendapatkan perlindungan di rumah keluarganya. “Korban ada di sebuah rumah di keluarganya ya, rumah aman ya,” jelas Aldi. Pihak kepolisian juga mengingatkan kepada korban untuk segera melaporkan jika ada ancaman atau tekanan dari pihak manapun. “Ketika ada ancaman, silakan menghubungi 110 atau kepolisian terdekat,” tambahnya, dilansir dari detik.com.
Sebelumnya, A mengunggah video di media sosial Instagram yang menunjukkan kekerasan yang dialaminya. Video tersebut viral dan menarik perhatian publik, sehingga banyak akun Instagram lain turut membagikannya. Dalam unggahan itu, A juga menunjukkan foto luka lebam yang dideritanya akibat tindakan kekerasan tersebut. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap isu KDRT semakin meningkat, dan pentingnya dukungan bagi korban.
Kapolresta Aldi menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada korban KDRT dan mendorong masyarakat untuk berani melaporkan tindakan kekerasan. Keselamatan korban harus menjadi prioritas, dan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak kepolisian.
Dengan semakin banyaknya dukungan dan perhatian terhadap kasus KDRT, diharapkan korban tidak merasa sendiri dan mendapatkan perlindungan yang layak.
Komentar