Headline Kriminal
Beranda » Berita » Kasus Kopi Sianida Dibuka Lagi: Otto Hasibuan Bongkar Bukti Rekayasa CCTV, Jessica Wongso Tak Terlibat?

Kasus Kopi Sianida Dibuka Lagi: Otto Hasibuan Bongkar Bukti Rekayasa CCTV, Jessica Wongso Tak Terlibat?

Reka adegan pembunuhan kopi sianida (tangkap layar)

HarianBatakos.com:Kasus kopi sianida yang menggemparkan tanah air kembali mencuat ke permukaan. Pengacara kondang, Otto Hasibuan, mewakili Jessica Kumala Wongso, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap vonis sebelumnya. Dengan bukti baru yang diduga kuat menunjukkan rekayasa CCTV, kasus ini siap mengguncang publik lagi.

 

Kasus yang kembali menjadi perhatian setelah tayangnya film dokumenter ‘Ice Cold’ di Netflix, kini dihidupkan kembali oleh Otto Hasibuan. Pengacara Jessica ini menyatakan bahwa mereka memiliki bukti baru yang bisa membebaskan kliennya dari tuduhan pembunuhan terhadap Mirna Salihin.

BMKG Peringatkan Ancaman Gempa Megathrust di Mentawai, Warga Diminta Siaga Tsunami

 

Otto Hasibuan mengungkapkan bahwa timnya telah menemukan bukti rekayasa dalam rekaman CCTV yang menjadi dasar hukuman Jessica. Dalam wawancaranya dengan YouTube Seleb Oncam News, Otto mengungkapkan bahwa ada bagian CCTV yang hilang atau sengaja dimanipulasi.

 

“Kami telah mengumpulkan semua bukti, termasuk rekaman CCTV yang ternyata tidak lengkap dan diduga kuat direkayasa,” ujar Otto Hasibuan pada Sabtu (15/6/2024). Ia juga menambahkan bahwa mereka telah siap dengan ahli yang akan menjelaskan dugaan rekayasa ini di pengadilan.

Kejagung Sita Aset Kasus Korupsi Minyak, Nilainya Jauh dari Kerugian Negara Rp193 Triliun

 

Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin, mendadak meminta maaf dan mengaku malu kepada Otto Hasibuan. Hal ini menambah keyakinan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam kasus ini.

 

Selain itu, bukti rekayasa CCTV juga sempat ditayangkan di salah satu televisi nasional, yang kini dijadikan Otto sebagai salah satu bukti kunci dalam pengajuan PK.

 

Otto Hasibuan menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum perubahan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. “Kasus ini harus mendapat perhatian dari Mahkamah Agung. Banyak saksi dan bukti yang seharusnya bisa memperkuat dugaan bahwa Jessica tidak bersalah,” kata Otto.

 

Ia menambahkan bahwa dukungan publik yang luas juga harus menjadi pertimbangan bagi penegak hukum. “Jika kasus ini tidak dituntaskan dengan benar, citra penegakan hukum di negara kita bisa tercoreng,” tegasnya.

 

Otto juga membandingkan kasus ini dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang kembali mencuat setelah diangkat ke layar lebar. “Kasus Vina juga menunjukkan adanya dugaan skenario yang tidak tuntas. Jangan sampai hal yang sama terjadi lagi pada kasus Jessica,” pungkasnya.

 

Pengajuan PK kali ini diharapkan bisa membalikkan putusan sebelumnya dan membawa keadilan bagi Jessica Wongso. Kasus ini tidak hanya tentang satu individu, tetapi juga tentang integritas dan kredibilitas sistem peradilan Indonesia.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *