Nasional
Beranda » Berita » Kasus Korupsi Izin TKA: KPK Dalami Aliran Uang dan Peran Pejabat

Kasus Korupsi Izin TKA: KPK Dalami Aliran Uang dan Peran Pejabat

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih (Kompas.com)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih (Kompas.com)

Medan,  HarianBatakpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memperluas koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi guna mengusut tuntas kasus korupsi pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Langkah ini diambil karena Imigrasi menjadi pintu masuk utama TKA ke Indonesia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya masih menganalisis informasi dan barang bukti dari serangkaian penggeledahan serta pemeriksaan saksi. “Kami akan mencermati setiap temuan, termasuk kemungkinan melibatkan pihak Imigrasi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (29/5/2025).

Saat ini, penyidik masih fokus memeriksa sejumlah pejabat Kemenaker terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi. Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap, oknum di Ditjen Binapenta dan PKK diduga memaksa calon TKA memberikan sejumlah uang sebagai syarat memperoleh izin.

Prabowo Tetapkan 219 Proyek Strategis Nasional 2026, Ini Daftar PSN Prioritas

Hingga kini, KPK telah menetapkan 8 tersangka, meski identitasnya belum diungkap. Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap aliran dana dan keterlibatan lebih banyak pihak.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *