Selebritis
Beranda » Berita » Kasus Korupsi Timah; Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi, Tersangka Bersama 14 Orang Lain

Kasus Korupsi Timah; Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi, Tersangka Bersama 14 Orang Lain

Kasus korupsi tata niaga komoditas timah kembali memunculkan sorotan publik. Kali ini, nama Harvey Moeis, yang juga dikenal sebagai suami dari artis ternama Sandra Dewi, mencuat sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka bersama dengan 14 orang lainnya, termasuk sosok crazy rich, Helena Lim, dilansir Detiknet .

Pada Rabu (27/3/2024), Harvey Moeis terlihat keluar dari Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink sebelum digiring petugas ke mobil tahanan.

Ashanty Ternyata Dosen? Ini Profil Lengkap dan Fakta Menariknya

Kasus ini menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk beberapa pejabat perusahaan tambang terkemuka, dalam praktik korupsi yang merugikan negara.

Kronologi kasus ini bermula pada tahun 2018, ketika Direktur Operasi PT Timah Tbk periode 2017-2018, bersama dengan Direktur Utama dan Direktur Keuangan perusahaan tersebut menyadari adanya penambangan liar yang mengganggu pasokan bijih timah perusahaan.

Alih-alih menindak para pelaku penambangan ilegal, para tersangka justru menawarkan kerja sama dengan pemilik smelter swasta dengan harga di atas standar tanpa melalui kajian terlebih dahulu.

Dalam upaya mengakomodasi penambangan ilegal tersebut, mereka membuat perjanjian kerja sama yang seolah-olah sah untuk membeli hasil penambangan ilegal melebihi harga standar.

Vidi Aldiano, Ini Profil Lengkap dan Sumber Kekayaannya

Pasokan bijih timah yang kurang dari perusahaan akibat penambangan liar tersebut menjadi latar belakang praktik korupsi yang diduga dilakukan oleh para tersangka.

Kasus ini menunjukkan kompleksitas praktik korupsi di sektor pertambangan, di mana para pelaku berusaha memanfaatkan kekuasaan dan koneksi mereka untuk keuntungan pribadi, merugikan negara serta mengganggu persaingan usaha yang sehat.

Dugaan keterlibatan Harvey Moeis, yang dikenal luas sebagai suami dari Sandra Dewi, menambah kompleksitas dan menarik perhatian publik lebih lanjut.

Selain Harvey Moeis, tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini antara lain adalah sejumlah pengusaha tambang lokal di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta beberapa pejabat dan mantan pejabat PT Timah Tbk dan perusahaan terkait lainnya.

Mereka diduga melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal KUHP terkait perbuatan korupsi.

Pada perkembangan terbaru, Helena Lim, sosok crazy rich yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, kembali menjadi sorotan.

Helena diduga memberikan dukungan dalam praktik korupsi yang terjadi, sehingga juga dikenakan tuduhan sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Keterlibatan sejumlah pihak, termasuk sosok yang memiliki kedekatan dengan dunia hiburan seperti Harvey Moeis, memperlihatkan bahwa kasus korupsi tidak mengenal batasan profesi atau latar belakang sosial. Penegakan hukum yang adil dan tegas menjadi kunci dalam menangani kasus-kasus korupsi semacam ini, agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dapat dipertahankan.

Kasus ini juga menjadi momentum bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan guna mencegah terulangnya praktik korupsi di masa mendatang.

Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik, diharapkan sektor pertambangan dapat berkontribusi secara maksimal bagi pembangunan negara tanpa terkendala oleh praktik korupsi yang merugikan.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan