Daerah
Beranda » Berita » Kasus Laka Lantas Avanza Vs Ninja Masih Dalam Penyelidikan Polres Langkat

Kasus Laka Lantas Avanza Vs Ninja Masih Dalam Penyelidikan Polres Langkat

Mobil toyota Avanza saat diamankan petugas

Langkat-BP : Perkembangan perkara Laka Lantas antara mobil Avanza Nopol A 1312 TW kontra sepeda motor Kawasaki Ninja Nopol BK 4267 RAC lokasi TKP di Jalan Binjai-Bukit Lawang, Desa Sematar Kecamatan Bahorok dengan LP/147/VI/2019 tanggal 17 Juni 2019.

Seperti yang diungkapkan Kasubag Humas Polres Langkat kepada harianbatakpos.com hari  Selasa 23 Juli 2019 Pukul 15.00 WIB. “Perkara masih dalam Proses Penyidikan di Unit Laka Sat Lantas Polres Langkat” ucapnya.

Adapun alasan penyidik tidak melakukan Penahanan terhadap pengemudi mobil Avanza Nopol A 1312 TW atas nama Hermandri Sembiring adalah dikarenakan belum terpenuhinya bukti yang cukup dikarenakan saksi-saksi di TKP yang mengetahui penyebab terjadinya laka lantas belum ada ditemukan.

Profil Bambang dan Junaidi Bupati-Wakil Bupati Muaro Jambi

Dan menurut penilaian Penyidik bahwa Pengemudi Mobil Avanza Nopol A 1312 TW, tidak dikawatirkan untuk melarikan diri dan sudah dijaminkan oleh Penjamin dari seorang PNS, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatan laka lantas.

Kepada keluarga korban pengemudi sepeda motor Kawasaki Ninja Nopol Bk 4267 RAC An. Surian telah  di sampaikan SP2HP tentang perkembangan Penyidikan baik melalui Pengacara maupun kepada keluarga korban. “Penyidik masih terus berusaha mencari bukti2 baru agar dapat terangnya tindak pidana untuk menemukan tersangka,” pungkas nya. (BP/L1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan