Jakarta, HarianBatakPos.com – Kasus yang melibatkan mahasiswi anestesi pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) kini berada di tangan Polda Jawa Tengah (Jateng). Dirjen Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Azhar Jaya, menegaskan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian utama pihak kepolisian.
“Ada perintah dari Pak Kapolri bahwa kasus ini menjadi atensi bagi kepolisian, sehingga eskalasinya sudah naik ke Polda Jateng. Kami sudah menyerahkan bukti-bukti kepada Polda untuk diusut lebih lanjut,” kata Azhar saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/8/2024).
Azhar juga menekankan bahwa meskipun korban memang sedang sakit, hal itu tidak menutup kemungkinan terjadinya perundungan. Menurutnya, perundungan tersebut memperburuk kondisi korban hingga menyebabkan insiden yang tidak diinginkan. “Perundungan yang terjadi harus diungkap dan tidak perlu ditutup-tutupi lagi,” tambahnya.
Kasus mahasiswi anestesi Undip ini telah menyita perhatian publik karena dugaan bullying yang semakin mengemuka. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengantongi bukti percakapan yang mengarah pada dugaan bully tersebut.
“Bukan hanya ‘diary’-nya, tapi juga ‘chat’ dengan anggota keluarga yang menunjukkan adanya bullying. Saya akan dorong kasus ini ke ranah hukum agar ada hukuman maksimal bagi pelakunya,” tegas Budi Gunadi di Kompleks RSUP Dr Sardjito, Sleman, D.I Yogyakarta, pada Rabu (28/8/2024).
Pihak kepolisian diharapkan segera mengambil langkah tegas dalam menyelidiki kasus mahasiswi anestesi Undip ini, mengingat dampak psikologis dan hukum yang signifikan.(BP/NS)
Komentar