Hukum
Beranda » Berita » Kasus Mengerikan di Sabu Raijua: Guru SD Tampilkan Video Dewasa

Kasus Mengerikan di Sabu Raijua: Guru SD Tampilkan Video Dewasa

Oknum Guru SD di Sabu Raijua (Lambeturah.co.id)
Oknum Guru SD di Sabu Raijua (Lambeturah.co.id)

Medan,  HarianBatakpos.com – Seorang guru sekolah dasar di Sabu Raijua, NTT, berinisial BEKD (60) menjadi sorotan publik setelah terkuak kasus yang mengejutkan. Ia diduga mempertontonkan video dewasa kepada puluhan siswanya dan melakukan tindakan cabul terhadap salah satu siswi. Kasus ini menjadi viral di media sosial, memicu kemarahan masyarakat.

Dilansir dari laman Lambeturah.co.id, kejadian ini dilaporkan pada 16 Mei 2025. Setelah penyelidikan, pihak kepolisian menangkap BEKD pada 27 Mei dan menetapkannya sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak. Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorentus M Wee, menyatakan, “Kemarin penyidik telah tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mencabuli siswanya di ruang kelas.”

Guru tersebut dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) juncto ayat (2) juncto ayat (3) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, di mana ia terancam hukuman penjara selama 20 tahun. Meskipun demikian, pasal terkait pornografi belum diterapkan karena pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan ahli ITE dan barang bukti. Tindakan pelaku sangat mengejutkan, di mana ia diduga mencabuli siswi dengan cara yang tak pantas. Masyarakat berharap kasus ini menjadi perhatian serius untuk melindungi anak-anak di lingkungan pendidikan.

Kejutan Hukum di China: Zhao Weiguo Terjerat Kasus Korupsi

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan