Kasus OTT KPK di Bengkulu: Gubernur Rohidin Mersyah Terlibat?

Medan, Harianbatakpos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024, yang mengakibatkan penangkapan delapan orang. Para pihak yang ditangkap diduga terlibat dalam praktik rasuah yang terkait dengan pendanaan Pilkada.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa delapan orang dari Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan, disadur dari SINDOnews.
OTT KPK di Bengkulu Pihak yang Terlibat dan Barang Bukti yang Disita
Tim KPK tidak hanya menangkap sejumlah pihak, tetapi juga menyita beberapa barang bukti. Tessa Mahardhika menyebutkan bahwa bukti yang diamankan meliputi uang, dokumen, dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi.
Penangkapan ini berkaitan dengan kasus pemerasan yang dilakukan terhadap pegawai, dengan uang hasil pemerasan tersebut diduga akan digunakan untuk kepentingan pendanaan Pilkada.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, juga ikut tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Minggu, 24 November 2024, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Meskipun tidak diborgol, Rohidin mengenakan kaos polo hitam dan masker putih saat tiba di lokasi. Ketika turun dari mobil minibus hitam, dia langsung menuju lantai dua untuk diperiksa lebih lanjut, namun tidak memberikan komentar apa pun.
KPK Masih Menunggu Penjelasan Lengkap tentang Kasus Ini
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi bahwa operasi senyap ini berhubungan dengan praktik pemerasan terhadap pegawai yang diduga untuk pendanaan Pilkada.
Namun, ia meminta masyarakat untuk bersabar karena identitas pihak yang ditangkap dan rincian lebih lanjut tentang jumlah uang yang disita akan dipaparkan sore itu juga.
Komentar