Harianbatakpos.com , JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap seorang pengacara dan politikus dari Partai Golkar yang diduga melakukan pemalsuan plat nomor mobil dengan menggunakan pelat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Identitas pengacara tersebut belum diungkap secara lengkap oleh Polda Metro, namun ada indikasi bahwa inisialnya adalah HI, yang diduga merujuk kepada Henry Indraguna, seorang politikus Golkar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi bahwa tersangka yang ditangkap memiliki inisial HI. Namun, Ade tidak secara langsung mengonfirmasi bahwa HI merujuk kepada Henry Indraguna. Ia menyatakan bahwa pengacara tersebut memang memiliki tiga mobil dengan plat palsu, dan delapan mobil menjadi barang bukti dalam kasus ini.
Ajun Komisaris Besar Rovan Richard Mahenu dari Subdirektorat 4 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum juga tidak membantah bahwa yang ditangkap adalah Henry Indraguna. Rovan menegaskan bahwa Henry menggunakan plat palsu DPR dan merupakan mantan calon anggota DPR periode 2024-2029.
Henry Indraguna merupakan politikus Golkar yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di Jawa Tengah, dengan daerah pemilihan yang mencakup Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, dan Klaten. Saat ini, masih belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai proses penangkapan Henry, namun diketahui bahwa ada tiga mobil yang berhasil ditangkap karena menggunakan plat palsu DPR, seperti dilansir dari Tempo.co.
Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi enam tersangka dalam kasus ini, termasuk Henry Indraguna dan seorang tersangka berinisial R. Dua di antaranya merupakan pengguna plat palsu, sedangkan empat lainnya terlibat dalam pembuatan plat nomor palsu tersebut. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pembuat plat nomor palsu hingga ke akarnya.
Kasus pemalsuan plat nomor mobil dengan menggunakan logo DPR ini menjadi sorotan publik. Salah satu gambar yang ditunjukkan adalah mobil Lexus dengan plat nomor 12 – XVI yang menggunakan logo DPR. Polisi telah menyita delapan mobil yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Toyota Land Cruiser dan Lexus 570.
Kasus ini menunjukkan adanya praktik pemalsuan plat nomor mobil yang melibatkan seorang pengacara dan politikus. Hal ini menimbulkan keprihatinan terhadap etika dan integritas para politikus. Polda Metro Jaya telah mengambil tindakan tegas dalam menangani kasus ini, dan publik menantikan rilis resmi mengenai perkembangan lebih lanjut dari penegakan hukum terkait kasus ini.
Kasus pemalsuan plat nomor mobil merupakan pelanggaran serius yang dapat merusak kepercayaan dan ketertiban masyarakat. Keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini merupakan bukti komitmen mereka untuk melindungi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.
Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama politikus dan pengacara, untuk menjunjung tinggi etika dan integritas dalam menjalankan tugas mereka. Kepercayaan publik adalah hal yang sangat berharga, dan setiap pelanggaran terhadap hukum harus ditindak dengan tegas demi menjaga integritas dan keadilan dalam masyarakat.
Komentar