Labuhanbatu Utara, HarianBatakpos.com – Kasus tragis yang menimpa Andreas Sianipar (44), yang tewas akibat penculikan dan pembunuhan, mengejutkan warga Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Jenazah korban ditemukan dalam kondisi terikat di wilayah tersebut. Sejumlah pelaku, termasuk oknum TNI Serka HS, serta tiga warga sipil yang terlibat, telah ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Fakta Terkini Mengenai Pembunuhan Andreas Sianipar
Penyelidikan Berjalan Lancar dan Pihak Terlibat Akan Ditindak Tegas
Kapendam I/BB Kolonel Inf Doddy Yudha memastikan bahwa proses penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Andreas Sianipar berjalan dengan lancar. Ia menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat, baik anggota militer maupun warga sipil, akan diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku.
“Kami menjamin bahwa proses penyelidikan akan berjalan dengan baik, dan pihak yang terbukti terlibat akan mendapat tindakan tegas,” kata Kolonel Doddy pada Senin (23/12/2024).
Polisi Terus Mengembangkan Penyidikan dan Mencari Keterlibatan Pihak Lain
Polisi terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Kapendam I/BB juga mengungkapkan bahwa lokasi kejadian tengah diselidiki lebih lanjut, dengan dugaan sementara bahwa peristiwa utama terjadi di tempat lain sebelum korban dibawa ke lokasi penemuan jenazah.
“Penyidik akan terus menggali informasi lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada keterlibatan orang lain dalam kasus ini,” ujar Kolonel Doddy.
Andreas Terakhir Kali Ditemui Bersama Oknum TNI
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, diketahui bahwa Andreas Sianipar terakhir kali terlihat bersama oknum TNI Serka HS. Hal ini ditemukan setelah tim gabungan dari Pomdam I/BB, Denpom I/5, dan Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan lebih mendalam.
“Korban terakhir kali bersama seorang oknum TNI, dan kami telah bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyelidiki lebih lanjut,” jelas Kolonel Doddy.
Mantan Prajurit TNI, Andreas Sianipar Pernah Bertugas dengan Serka HS
Andreas Sianipar ternyata seorang mantan prajurit TNI. Anggito Sianipar, adik korban, mengungkapkan bahwa Andreas dipecat pada tahun 2013 dengan pangkat terakhir Serka.
“Benar, abang saya dipecat pada tahun 2013, dan saat itu berpangkat Serka,” kata Anggito.
Hubungan Lama antara Andreas dan Serka HS
Anggito juga mengungkapkan bahwa abangnya sudah lama mengenal Serka HS, karena keduanya pernah bertugas bersama di Batalyon Infanteri 100/Raider Binjai.
“Mereka sudah saling kenal sejak bertugas bersama di Batalyon Infanteri 100 Binjai,” tambahnya.
Komentar