Selebritis
Beranda » Berita » Kasus Pemerasan Sesama Jenis,  Profil Muhammad Rayyan Alkadrie yang Ditangkap Polisi

Kasus Pemerasan Sesama Jenis,  Profil Muhammad Rayyan Alkadrie yang Ditangkap Polisi

Kasus Pemerasan Sesama Jenis,  Profil Muhammad Rayyan Alkadrie yang Ditangkap Polisi
Rayyan Alkadrie (Foto: Okezone.com)

Jakarta, harianbatakpos.com – Kasus pemerasan sesama jenis yang melibatkan pesinetron figuran Muhammad Rayyan Alkadrie menghebohkan dunia hiburan tanah air. Pria asal Pontianak ini ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap pria berinisial IMT, yang tak lain adalah kekasih sesama jenisnya.

Penangkapan terhadap Muhammad Rayyan Alkadrie dilakukan setelah IMT melaporkan ancaman penyebaran video intim yang dilakukan oleh aktor sinetron tersebut. Dalam pengakuannya, IMT merasa tertekan setelah Rayyan menuntut uang Rp 20 juta dengan ancaman menyebarkan konten pribadi mereka.

Kasus ini menambah daftar panjang skandal artis Indonesia yang tersangkut perkara hukum. Meski hanya berstatus figuran dalam dunia sinetron, nama Muhammad Rayyan Alkadrie kini dikenal luas akibat kasus pidana yang menimpanya.

El Rumi Buka Suara Soal Konten YouTube Ahmad Dhani yang Singgung Maia Estianty

Menurut penyelidikan Polres Metro Jakarta Pusat, ancaman tersebut muncul setelah hubungan keduanya retak. IMT diketahui mulai menjalin relasi dengan pria lain, yang kemudian memicu kecemburuan dari Rayyan.

“Terduga pelaku memaksa meminta sejumlah uang dengan ancaman kepada korban, yang apabila tidak diberikan akan menyebarkan video hubungan intim mereka,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, dikutip dari Tribun Seleb, Kamis (3/7/2025).

IMT kemudian mentransfer uang secara bertahap hingga total mencapai Rp 20 juta. Tak terima diperas, ia akhirnya melapor ke Polsek Cempaka Putih. Polisi segera memburu pelaku dan menangkap Muhammad Rayyan Alkadrie di sebuah kos-kosan di Harjamukti, Kota Depok, Kamis malam (5/6/2025).

Rayyan resmi ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan dijerat Pasal 368 KUHP. Ia kini mendekam dalam tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Profil Denny Sumargo, Podcaster Sukses dengan Karier Cemerlang

Profil Muhammad Rayyan Alkadrie

Muhammad Rayyan Alkadrie lahir di Pontianak, Kalimantan Barat, pada 2 Juli 1998. Saat ini usianya 27 tahun. Ia dikenal sebagai aktor sinetron figuran Indonesia, meski namanya tidak sepopuler artis layar kaca lainnya. Kariernya di dunia hiburan lebih banyak berjalan di belakang layar, sebelum akhirnya dikenal karena kasus yang menjeratnya.

Berdasarkan nama belakangnya, banyak yang menduga Rayyan adalah keturunan Arab Ba’alawi, yang berasal dari garis keturunan tokoh sufi terkenal, Abdul Qadir al-Jailani. Fam Al Qadrie atau Alkadri sendiri cukup dikenal di kalangan masyarakat Melayu Kalimantan Barat.

Namun hingga kini, belum banyak informasi pribadi seputar Rayyan yang diketahui publik. Popularitasnya naik secara mendadak setelah berita pemerasan ini menyebar luas di berbagai platform media sosial dan portal berita.

Dengan mencuatnya kasus ini, masyarakat pun kembali diingatkan tentang pentingnya menjaga privasi dalam hubungan personal serta bijak dalam menggunakan media sosial dan komunikasi digital.

Ikuti berita terkini lainnya hanya di saluran resmi harianbatakpos.com melalui WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *