Nasional
Beranda » Berita » Kasus Pemerkosaan RSHS Bandung Disorot DPR, Rumah Sakit Terancam Sanksi Berat

Kasus Pemerkosaan RSHS Bandung Disorot DPR, Rumah Sakit Terancam Sanksi Berat

Kasus Pemerkosaan RSHS Bandung Disorot DPR, Rumah Sakit Terancam Sanksi Berat
Kasus Pemerkosaan RSHS Bandung Disorot DPR, Rumah Sakit Terancam Sanksi Berat

Bandung, HarianBatakpos.com – Kasus pemerkosaan RSHS Bandung yang dilakukan oleh dokter residen anestesi, Priguna Anugerah Pratama (31), terus menuai sorotan. Komisi IX DPR RI mendesak agar pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) turut dimintai pertanggungjawaban atas tindak kekerasan seksual tersebut.

Anggota Komisi IX dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina, menilai bahwa kasus ini merupakan bentuk kelalaian sistemik yang tidak bisa hanya disalahkan pada individu pelaku semata. “Ini bukan hanya ulah oknum, tapi ada peran dari institusi, rumah sakit, dan sistem keamanan yang lemah,” tegasnya, Jumat (11/4/2025).

Arzeti menekankan bahwa sebagai fasilitas pelayanan publik, rumah sakit wajib memberikan rasa aman kepada pasien dan keluarga, terlebih dalam kondisi gawat darurat. “Ketika kita mengantar orang tua ke rumah sakit, harapannya adalah kesembuhan, bukan malah menjadi korban pemerkosaan,” ungkapnya.

Profil Danrem 092 Brigjen TNI Mohammad Sjahroni

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus pemerkosaan RSHS Bandung, Komisi IX juga meminta agar rumah sakit diberi sanksi tegas apabila terbukti lalai dalam pengawasan terhadap dokter residen yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). “Rumah sakit harus diberi sanksi berat, bahkan bisa dilarang beroperasi sementara jika terbukti lalai,” lanjut Arzeti.

Tak hanya itu, Arzeti juga mendorong aparat penegak hukum untuk menggali lebih dalam dugaan korban lainnya. “Diduga kasus ini bukan yang pertama. Penelusuran harus dilakukan menyeluruh agar semua korban mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Kasus pemerkosaan oleh dokter residen RSHS ini menjadi sorotan publik sejak adanya laporan dari korban berinisial FH (21). FH mengaku disuntik cairan yang diduga obat bius saat berada di lantai 7 Gedung MCHC RSHS, lalu mengalami kekerasan seksual saat tak sadarkan diri. Setelah sadar, FH merasakan nyeri dan hasil visum membuktikan adanya pelecehan.

Polda Jawa Barat mengonfirmasi bahwa jumlah korban kini bertambah menjadi tiga orang, dua di antaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit. Kombes Surawan selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar mengatakan bahwa penyelidikan terus berlangsung, dan pihaknya telah memeriksa 11 saksi termasuk korban, keluarga, perawat, dan ahli.

Profil Lengkap Hanif Faisol, Menteri Lingkungan Hidup

Menanggapi kondisi tersebut, Komisi IX juga mendorong audit rumah sakit pendidikan secara menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan. Mereka meminta dibentuknya tim inspeksi mendadak untuk menyelidiki potensi kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit pendidikan seperti RSHS.

“Situasi ini sangat menakutkan. Kita semua berharap pada dokter saat kondisi darurat, tapi ternyata malah ada pelanggaran kepercayaan yang sangat serius,” tutup Arzeti.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan