Kriminal
Beranda » Berita » Kasus Pencabulan Anak; Suami Dibebaskan, Penelusuran Identitas Pendorong Video Cabul

Kasus Pencabulan Anak; Suami Dibebaskan, Penelusuran Identitas Pendorong Video Cabul

Harianbatakpos.com , JAKARTA – Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa suami R (22) dengan inisial I (24) tidak terlibat dalam pembuatan video cabul yang menampilkan anak balita mereka.

 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar, menyatakan bahwa setelah pemeriksaan sementara, suami R dinyatakan tidak terlibat dalam kasus tersebut. Suami R kemudian diamankan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangerang Selatan.

Penipuan Kerja Luar Negeri di Binjai, 14 Warga Tertipu hingga Rp230 Juta

 

Korban anak telah dibawa ke rumah aman di bawah pengawasan UPTD PPA Tangsel, sementara proses pemulihan kondisi mental dan psikis korban melibatkan psikolog anak. Polda Metro Jaya juga sedang memeriksa kesehatan mental R, sementara identitas pemilik akun Facebook yang mendorong R untuk membuat video cabul, dengan nama Icha Shakila, masih dalam pencarian, seperti disadur dari laman Suara.com.

 

Tersangka R diduga melakukan tindak pidana dengan mendistribusikan dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan, pornografi, dan perlindungan anak. Ancaman hukuman sesuai dengan Pasal-pasal yang berlaku.

Aksi Keji Dua Pemuda, Kakek Dibunuh dan Dirampok di Asahan

 

Kejadian pencabulan anak oleh R terhadap anak kandungnya terjadi pada Juli 2023 dan video tersebut menjadi viral baru-baru ini. Meskipun sempat bersembunyi, R akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan pada Minggu (2/6/2024).

 

Dalam konteks kasus ini, penting untuk menyoroti upaya penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan keadilan bagi korban dan menegakkan hukum bagi pelaku kejahatan. Proses pemulihan mental korban dan pencegahan tindak kejahatan serupa di masa depan juga menjadi fokus yang penting.

 

Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya kesadaran akan perlindungan anak dan penegakan hukum terhadap tindak kejahatan terhadap anak. Dukungan psikolog anak dalam proses pemulihan korban merupakan langkah yang tepat untuk memastikan kesejahteraan dan pemulihan korban.

 

Pencarian terhadap identitas pemilik akun Facebook yang turut mendorong terjadinya kejahatan juga menunjukkan pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan media sosial dan perlunya tindakan preventif untuk mencegah penyebaran konten yang merugikan dan melanggar hukum.

 

Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan anak dan peran aktif dalam melaporkan tindak kejahatan terhadap anak. Pendidikan dan kesadaran akan hak-hak anak juga menjadi kunci dalam mencegah kejahatan serupa dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *