Uncategorized
Beranda » Berita » Kasus Pencabulan Terabaikan di Polres Langkat, Dwi Ngai Sinaga: Harus Diusut Tuntas Karena Korban Dibawah Umur

Kasus Pencabulan Terabaikan di Polres Langkat, Dwi Ngai Sinaga: Harus Diusut Tuntas Karena Korban Dibawah Umur

Dwi Ngai Sinaga SH MH bersama tim kuasa hukum mendampingi ayah korban. Foto/istimewa

Langkat-BP: Elisar Sinaga (53) warga Dusun IX, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Belitang, seakan putus asa menyikapi laporannya di Polres  Langkat, terkait kasus pencabulan yang dialami oleh putrinya. Sepekan sudah kasus anaknya dibiarkan begitu saja di Polres  Langkat. Apalagi, kini sebagai ayah harus menelan pil pahit, lantaran anaknya sudah tidak lagi berada di rumah sehingga hanya bisa menitikan air mata.

Dirinya menduga, pelaku Aldi Saputra (19) yang merupakan warga Dusun VII Kebun Ubi, Desa Pangakalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu membawa kabur anaknya. “Pada 28 Desember 2021 anak saya sudah tidak ada di rumah dan tidak tahu keberadaannya di mana keberadaannya,” kata Elisar, saat ditemui di Jalan Proklamasi, Stabat, Rabu (29/12/2021).

Saat itu, Elisar turut didampinggi Dwi Ngai Sinaga SH MH, Bennri Pakpahan SH sebagai kuasa hukum keluarga.

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

Sambung, Elisar bersama dengan keluarga juga mendatangi rumah pelaku. Dari keterangan keluarga, Aldi juga tidak berada di rumah. Ia menduga, keluarga pelaku sengaja menyembunyikan Aldi. “Saya juga sudah ke rumah pelaku, apakah anak saya ada di rumahnya. Dan dari keterangan keluarga, pelaku juga sudah tidak ada,” ungkapnya.

Kasus pencabulan ini bermula, saat anaknya kenalan dengan Aldi Saputra melalui sosial media. Saat itu, korban yang masih belasan tahun berkomunikasi dengan pelaku melalui Facebook. Entah rayuan apa yang membuat korban sampai bisa melupakan harga dirinya, ikut perkataan pelaku. Pada 17 Desember 2021 lalu, korban diduga dijemput oleh pelaku di rumah. Padahal, saat itu, Elisar meminta korban untuk mengambilkan makan yang akan diberikan kepada ibunya. Karena terlalu lama tidak mengantarkan makanan, Elisar pulang ke rumah untuk mengecek keberadaan korban. Benar saja, begitu sampai di rumah, Elisar sudah tidak lagi melihat korban. Muncul kepanikan, lantaran Elisar bersama dengan keluarga sudah mencari korban hingga malam. Sekitar pukul 20:00 WIB lebih, korban diketahui keberadaannya di rumah pelaku.

Setelahnya, Elisar bersama dengan keluarga langsung mendatangi rumah pelaku untuk mengetahui keberadaannya. “Saya lihat anak saya sudah lemas saat berada di rumah pelaku,” katanya. Karena melihat kondisi korban, Elisar membawanya ke klinik untuk diperiksa kesehatannya. Dirinya terkejut, saat perawat menyatakan bahwa korban sudah disetubuhi secara paksa. Dari keterangan Elisar, pelaku juga diduga menyodorkan obat bius kepada korban. “Dari kelaminnya, kata perawat ada bekas dan sudah disetubuhi,” ungkapnya.

Kesal dengan kejadian ini, Elisar membuat laporan ke Polres Langkat, yang tertuang dalam surat, STTP/B/836/XXI/2021/SPKT/POLRES LANGKAT.

Polisi Gagalkan Peredaran SIM Palsu di Medan

Hingga akhirnya, pihak kepolisian mengeluarkan surat untuk visum ke RS Pertamina Stabat.

” Keluar surat itu jawabannya sama dengan klinik yang ada dikampung, tapi katanya surat tidak bisa dibuka ,” ucapnya.

Dikatakan, Elisar sebelum anaknya menghilang dirinya sempat hadir di Polres Langkat yang diterima oleh petugas piket.

Tak puas akan hal ini akhirnya , Elisar meminta bantuan hukum demi mendapatkan rasa keadilan.

Dwi Ngai Sinaga SH MH tegas mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan lamanya proses penanganan kasus tersebut.

” Kita sebagai kuasa hukum keluarga korban sangat kecewa atas kinerja Polres Langkat karena kurang respon dengan cepat kasus ini.Apalagi, korban masih dibawah umur ,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP.Said Husein saat dihubungi via ponsel dan chat WhatsApp belum memberikan jawaban. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *