Peristiwa Viral
Beranda » Berita » Kasus Pengeroyokan dan Penembakan Bos Rental Mobil, Tiga Oknum TNI AL Ditahan

Kasus Pengeroyokan dan Penembakan Bos Rental Mobil, Tiga Oknum TNI AL Ditahan

Kasus Pengeroyokan dan Penembakan Bos Rental Mobil, Tiga Oknum TNI AL Ditahan
Kasus Pengeroyokan dan Penembakan Bos Rental Mobil, Tiga Oknum TNI AL Ditahan

Jakarta, HarianBatakpos.com – Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda Sasmita mengungkapkan perkembangan terbaru terkait status hukum oknum anggotanya yang terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penembakan bos rental mobil. Insiden yang mengakibatkan meninggalnya IA (49) terjadi di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.

Laksamana Muda Sasmita menjelaskan bahwa ketiga anggota TNI AL yang terlibat dalam kasus ini telah resmi ditahan. “Anggota ini sekarang sudah ditahan di tempat kami. Surat penahanan sudah kami terima, dan anggota tersebut telah diamankan sejak Sabtu (4/1) lalu,” kata Laksamana Muda Sasmita dalam konferensi pers yang digelar di Markas Koarmada, Jakarta, pada Senin (6/1/2025).

Ia menambahkan bahwa kasus ini awalnya berada dalam tahap penyelidikan, tetapi kini telah memasuki tahap penyidikan. “Karena masih dalam proses lidik (penyelidikan), belum kami tetapkan sebagai tersangka. Namun, setelah ada tanda-tanda dan bukti, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Kisah Inspiratif: Kampung Bersatu Dukung Devit Masuk ITB

Meski demikian, Laksamana Muda Sasmita belum merinci pasal yang akan dikenakan kepada ketiga oknum tersebut. “Bukti penahanan sementara selama 20 hari pertama telah ditandatangani dan mulai berlaku sejak Sabtu (4/1). Dengan penahanan ini, kasusnya sudah masuk dalam proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan