Berita
Beranda » Berita » Kasus Penipuan Masuk Fakultas Kedokteran USU, Ibu Rumah Tangga Rugi Ratusan Juta

Kasus Penipuan Masuk Fakultas Kedokteran USU, Ibu Rumah Tangga Rugi Ratusan Juta

Kasus Penipuan Masuk Fakultas Kedokteran USU, Ibu Rumah Tangga Rugi Ratusan Juta
Kasus Penipuan Masuk Fakultas Kedokteran USU, Ibu Rumah Tangga Rugi Ratusan Juta

Medan, HarianBatakpos.com – DW (40), seorang ibu rumah tangga asal Kota Medan, menjadi korban penipuan oleh oknum jasa calo masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Kasus penipuan ini melibatkan oknum sekolah dan bimbingan belajar (bimbel) di Medan, serta menjanjikan masuk Fakultas Kedokteran USU melalui jalur khusus.

DW mengungkapkan bahwa pada akhir tahun 2023, anaknya masih berstatus siswa kelas tiga SMA di Sekolah Jabal Rahmah Mulia. Kepala sekolah saat itu, Achmad Sulu, menawarkan bantuan dari pihak tertentu yang disebut dapat menjamin kelulusan anaknya ke Fakultas Kedokteran USU, asalkan DW membayar sebesar Rp 200 juta.

Oknum yang dimaksud adalah Fika Yolanda Ramadhani, Kepala Genza Education Cabang Ringroad. “Perjanjiannya, saya memberikan DP pertama sebesar Rp 80 juta yang saya kirimkan ke rekening Fika. Sisa Rp 120 juta akan dibayarkan setelah anak saya dinyatakan lulus,” jelas DW dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (25/1/2025).

Pengembangan Kasus, Rumah Dinas Topan Ginting ‘Diobrak-Abrik’ KPK

Namun, pada Maret 2024, anak DW mengikuti SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi) dan hasilnya gagal. DW langsung mempertanyakan hal ini kepada Achmad, yang kemudian mengarahkan untuk berkomunikasi dengan Fika. Saat dihubungi, Fika menyarankan anak DW untuk mengikuti jalur mandiri. Akan tetapi, DW diminta membayar lagi karena pengurusan jalur mandiri disebut berbeda dengan jalur SNBP.

DW akhirnya mengirimkan beberapa kali transfer ke rekening Fika hingga total mencapai Rp 120 juta. Sayangnya, jalur mandiri juga gagal ditempuh dengan alasan sistem yang bermasalah. Merasa dirugikan, DW akhirnya meminta uangnya dikembalikan, namun hingga kini belum ada itikad baik dari pihak yang bersangkutan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *