HarianBatakpos,com, Purwakarta – BP: Purwakarta, Jawa Barat, mengalami peningkatan kasus perceraian yang dikaitkan dengan praktik judi online. Pengadilan Agama Purwakarta menyaksikan banyak gugatan cerai yang muncul akibat masalah judi online, termasuk di antaranya adalah gugatan cerai seorang anggota polisi yang terjerat kecanduan judi online.
Sejak awal Januari 2024 hingga saat ini, Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta telah menangani 950 kasus, di mana 789 di antaranya terkait dengan perceraian. Lebih dari 70% dari kasus perceraian tersebut diajukan oleh pihak istri.
Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Tibyani, menyatakan bahwa sebesar 60% dari 789 kasus perceraian disebabkan oleh masalah ekonomi. Tidak hanya itu, belasan kasus perceraian juga terjadi akibat masalah judi online, termasuk kasus cerai yang melibatkan istri seorang anggota polisi, seperti dilansir dari Beritajakarta.id.
Sebelumnya, Provinsi Jawa Barat masuk ke dalam lima provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak di Indonesia, dengan 535.644 penjudi dan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun. Hal ini membawa dampak negatif yang signifikan terhadap tingginya kasus perceraian di daerah tersebut, yang dipicu oleh praktik judi online yang merusak stabilitas rumah tangga.
Kasus perceraian yang meningkat di Purwakarta memberikan gambaran yang mengkhawatirkan tentang dampak buruk dari judi online terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Praktik judi online tidak hanya merusak keuangan keluarga, tetapi juga mengancam keberlangsungan rumah tangga dan kesejahteraan keluarga secara keseluruhan.
Komentar