HarianBatakpos.com – SD Manggala Primary School Palembang memberikan tanggapan terkait laporan Cornelia, orang tua dari M (10), yang mengadukan dugaan perundungan yang dialami anaknya ke Polda Sumsel. Dalam kasus ini, pihak sekolah telah memberikan skorsing kepada terduga pelaku.
Kepala Sekolah SD Manggala Primary School Palembang, Sugianto, menjelaskan bahwa siswa berinisial C, yang diduga melakukan perundungan terhadap M, telah dikenakan sanksi skorsing oleh pihak sekolah. Skorsing tersebut berlaku selama satu minggu, mulai dari tanggal 7 hingga 13 Agustus 2024.
Menurut Sugianto, peristiwa perundungan ini terjadi saat korban, M, bersama temannya, naik ke lantai lima sekolah untuk menyaksikan siswa lain yang sedang bermain bola. Insiden terjadi ketika masker milik C jatuh dan ditertawakan oleh M serta temannya, yang kemudian membuat C marah dan melakukan tindakan kekerasan dengan menendang M di area selangkangan.
Setelah kejadian itu, pihak sekolah segera memanggil kedua siswa tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik korban. Guru wali kelas memastikan bahwa tidak ada memar serius pada tubuh korban, dan pihak sekolah juga langsung menginformasikan kejadian ini kepada keluarga korban.
Terkait laporan orang tua korban ke SPKT Polda Sumsel, Sugianto mengatakan bahwa hingga saat ini pihak sekolah belum menerima panggilan dari pihak kepolisian. Kedua siswa yang terlibat dalam insiden ini juga belum kembali ke sekolah.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan kondisi M (10) sedang dirawat di Rumah Sakit Charitas Palembang viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan M mengalami luka setelah dipukul dan ditendang oleh kakak kelasnya di sekolah swasta di Jalan Kapten Marzuki, Ilir Timur I, Palembang. Orang tua korban, Cornelia, mengaku mendapat telepon dari guru mengenai kejadian tersebut, dan segera membawa anaknya ke rumah sakit untuk mendapatkan visum.
Dalam pernyataannya, Cornelia mengungkapkan bahwa anaknya mengalami trauma akibat kejadian tersebut dan telah absen dari sekolah selama dua hari. Ia berharap pihak sekolah mengambil tindakan tegas agar insiden serupa tidak terulang kembali.
Kasubdit IV PPA Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan akan segera ditindaklanjuti dengan klarifikasi dari pelapor dan korban.
Komentar