Medan, Harianbatakpos.com –Kasus penembakan yang melibatkan AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, menarik perhatian publik dan menuai tanggapan dari berbagai pihak.
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, memberikan analisisnya terkait tindakan AKP Dadang yang menembak kepala juniornya, AKP Ryanto Ulil Anshar. Menurut Ito, tembakan di kepala menunjukkan indikasi kuat adanya niat untuk menghilangkan nyawa, dilansir dari Antara.
“Kalau (penembakan) di kepala itu sudah bukan tidak sengaja. Kalau di badan mungkin tidak untuk membunuh, tetapi kalau di kepala, sudah jelas maksudnya adalah untuk membunuh,” ujar Ito dalam kanal YouTube tvOne News.
Dugaan Motif Penembakan Terkait Tambang Ilegal
Motif penembakan diduga berkaitan dengan konflik internal di tubuh Polres, termasuk penanganan kasus tambang ilegal yang menjadi perhatian.
Sebelum insiden, korban, AKP Ryanto, dilaporkan menangani kasus tambang ilegal atas perintah langsung Kapolres Solok Selatan, tanpa melalui AKP Dadang sebagai Kabag Ops.
“Lazimnya, tindakan seperti ini berada di bawah kendali Kabag Ops. Namun, jika ada indikasi keterlibatan seseorang, Kapolres dapat langsung menunjuk Kasat Reskrim untuk menangani,” kata Ito.
Diduga, keputusan tersebut memicu ketegangan yang akhirnya berujung pada insiden fatal.
Faktor Emosi dan Tekanan Jelang Pensiun
Menurut Ito, emosi yang memuncak dan tekanan menjelang masa pensiun turut memengaruhi tindakan AKP Dadang.
“Saat seseorang mendekati pensiun, ada kemungkinan ia kehilangan sumber yang biasa memenuhi kebutuhannya, termasuk dari aktivitas melanggar hukum,” ungkapnya.
Selain menembak AKP Ryanto, AKP Dadang juga menembaki rumah dinas Kapolres. Tindakan ini, menurut analisis Ito, mencerminkan luapan kemarahan terhadap keputusan-keputusan yang dianggap merugikannya.
Analisa Eks Kabareskrim
Ito menyoroti pentingnya komunikasi yang sehat antara atasan dan bawahan untuk menghindari konflik internal. “Komunikasi yang buruk bisa memicu emosi hingga berujung pada tindakan yang tidak dapat dimaafkan,” tegasnya.
Kasus ini juga menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dalam tubuh kepolisian, terutama terkait hubungan dengan aktivitas tambang ilegal.
Penanganan Lanjutan
Saat ini, AKP Dadang telah ditahan, sementara jenazah AKP Ryanto dimakamkan di Makassar. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap motif dan detail insiden ini.
Komentar