Nasional
Beranda » Berita » Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Panggil Atiqah Hasiholan

Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Panggil Atiqah Hasiholan

Jakarta-BP: Aktris Atiqah Hasiholan ikut dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus hoax penganiayaan yang menjerat ibunya, Ratna Sarumpaet.

Dia  bakal dimintai keterangan sebagai saksi oleh pihak kepolisian.

“Ya dipanggil, nanti tunggu saja orangnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dihubungi jpnn.com, Selasa (23/10).

Amnesti Dikira Mainan, Presiden Langsung ‘Tendang’ Immanuel Ebenezer dari Kabinet

Rencana pemeriksaan Atiqah sebagai saksi bakal dilaksanakan hari ini pukul 20.00 WIB.

Selain Atiqah, pihak berwajib juga bakal memeriksa asisten Ratna Sarumpaet.

Seperti diketahui, pihak Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ibunda Atiqah itu disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.

Terkait kasus ini, polisi sudah memeriksa beberapa saksi. Di antaranya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Amien Rais, Koordinator Juru Bicara Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan lainnya.

Telah Dapat Ijazah Sesuai Ketentuan, Rektor UGM Tegaskan Jokowi Adalah Alumni UGM

 

 

(Jpnn) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *