Nasional
Beranda » Berita » Kasus Sabu, Ketua DPRD Buton Selatan Akan Direhabilitasi

Kasus Sabu, Ketua DPRD Buton Selatan Akan Direhabilitasi

Ketua DPRD Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, La Usman.

Jakarta-BP: Ketua DPRD Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, La Usman disebut akan menjalani rehabilitasi usai ditangkap terkait kasus sabu di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (23/11).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan rehabilitasi itu dilakukan karena tak ditemukan barang bukti sabu saat penggerebekan.

“Kemarin sudah dilakukan assessment oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, hari ini akan diserahkan ke Badan Narkoba Provinsi untuk dilakukan rehabilitasi,” ujar Argo di gedung Subdit 1 Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/11).

Krisis di Israel: Suara dari Tengah Konflik

Argo mengatakan berdasarkan pemeriksaan La Usman telah memakai sabu sehari sebelum penangkapan. Polisi sudah melakukan cek urine dan hasilnya, La Usman telah terbukti positif mengkonsumsi zat amphetamine dan metaphetamine.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita dua alat isap sabu yang ditemukan di saku celana dan kloset, tiga buah korek api gas, dan satu handphone.

Polisi saat ini masih memburu satu tersangka lain berinisial L, sopir yang mendampingi La Usman selama di Jakarta.

La Usman diduga memesan 1 gram sabu melalui L seharga Rp1,5 juta. L telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya.

KKP Menanggapi Rumor Penjualan Pulau Cantik di Anambas

Kepada polisi, La Usman mengatakan sudah memakai sabu selama 1 tahun dengan alasan agar tidak cepat lelah dan menghilangkan stres.

La Usman, kader PAN itu ditangkap setelah polisi mendapatkan info dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba. Mendapat laporan itu, polisi langsung menggeledah lokasi yang dilaporkan. Dari pemeriksaan diketahui La Usman mengkonsumsi sabu sehari sebelum penangkapan.

Sementara, itu Sekjen PAN Eddy Soeparno berjanji akan memecat La Usman jika terbukti mengkonsumsi narkotika.

Sebab, ia menyebut PAN bertindak tegas terhadap kadernya yang terbukti melakukan perbuatan tercela, kriminal, dan amoral.

“Jika ada kader PAN yang tertangkap tangan melakukan perbuatan tercela, kriminal, amoral, pasti kami pecat,” ujarnya.

 

(CnnIndonesia) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *