Headline Hukum
Beranda » Berita » Kasus Tahanan Kejari Langkat Lari dan Tewas Lakalantas Masih Dalam Pemeriksaan

Kasus Tahanan Kejari Langkat Lari dan Tewas Lakalantas Masih Dalam Pemeriksaan

Kantor Kejari Langkat (foto/ist)

Medan, harianbatakpos.com – Ramainya ‘suara miring’ terkait peristiwa kabur dan tewasnya tahanan Kejari Langkat yang disebut karena kecelakaan lalulintas, kembali dapat tanggapan dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumut.

Kepada media ini, Selasa (31.3.2026) pagi, Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi SH MH mengutarakan, bahwa kasus tersebut masih dalam pemeriksaan oleh Bidang Pengawasan Kejati Sumut.

“Ini kasusnya sdh di klarifikasi / pemeriksaa oleh bidang Pengawasan kejati Sumut,” tulisnya dalam chat WA yang sampai ke redaksi media ini.

Keluarga Tahanan Kasus Narkoba yang Kabur dari PN Stabat, Tuding Ada Rekayasa Soal Kematian

Saat ditanyakan seperti apa klarifikasinya, Rizaldi SH MH menyebut, bahwa ada pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. “Dilakukan pemeriksaan kpd pihak2 yg terkait sprti pnjaga tahanan, dan Jaksa nya,” tulisnya lagi.

Terkait hasilnya pemeriksaan dan seperti apa respon Kejaksaan terhadap pernyataan keluarga almarhum, Rizaldi SH MH mengatakan belum dapat disimpulkan karena masih dilakukan pemeriksaan.

“Msh dilakukan pemeriksaan hingga saat ini dan blm selesai dan blm dpt mnyimpulkan krn msh dlm pemeriksaan, setelah selesai nnti bru bisa diberitahu ya bg,” tulis Rizaldi SH MH.

Tudingan Rekayasa

Berita sebelumnya, keluarga tahanan kasus narkoba, yang kabur dari PN Stabat (status tahanan Kejari Langkat), menuding ada rekayasa terkait kematian korban yang disebut akibat kecelakaan.

Viral Video Rismon Sianipar Sebut Jusuf Kalla di Balik Tuduhan Kasus Ijazah Jokowi

Hal itu mereka sampaikan melalui email yang masuk ke redaksi sebuah media online di Medan, belum lama ini. Ada pun tahanan yang juga korban kecelakaan dimaksud bernama Mahlul Ridha, warga Langsa Aceh, yang sedang menjalani proses persidangan di PN Stabat.

Sekadar diketahui, almarhum Mahlul Ridha yang merupakan tahanan kasus ribuan butir narkotika jenis pil ekstasi, kabur dari sel tahanan PN Stabat, Kamis (12/3/2026), sekira pukul 15.30 WIB. Kemudian dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan angkutan umum, Jumat (13/3/2026), sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Informasi soal kecelakaan ini lah, yang kemudian dapat bantahan dari pihak mengaku keluarga almarhum Mahlul Ridha. Melalui email, pihak keluarga membantah almarhum meninggal akibat kecelakaan.

Dalam emailnya, mereka pun minta bukti mengenai almarhum, yang mereka sebut sebagai anak baik itu, meninggal akibat kecelakaan. Sepengetahuan mereka, tiba-tiba saja almarhum sudah berada di IGD RSU Langsa.

Selain itu, mereka juga menyebut, tidak ada bukti korban lari dari tahanan. Menurut mereka, cerita itu seperti direkayasa. “Anak ini sudah tidak dalam kondisi sadar sewaktu keluarga dihubungin darii IGD RSU Langsa,” tulis mereka dalam email yang mereka kirimkan.

Surat Kematian

Selain itu, berdasarkan laporan dari wartawan yang bertugas di Langkat, bahwa saat menyatakan almarhum Mahlul Ridha tewas kecelakaan, pihak Kejari Langkat pada konferensi pers yang berlangsung, Jumat (13/3/2026), di ruang tamu Kejari Langkat, tidak ada menunjukkan surat kematian almarhum.

Kemudian wartawan juga melaporkan, bahwa saat menjalani sidang di PN Stabat, almarhum tidak berada di ruang tahanan sebagaimana mestinya, tetapi di ruang pengunjung. Di mana kemudian pada hari itu, almarhum disebut melarikan diri dan meninggal dalam kecelakaan angkutan umum. (RED)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *