Laura Meizani, atau yang lebih dikenal dengan nama Lolly, anak sulung dari Nikita Mirzani, beberapa waktu lalu mengklaim bahwa kasus utang endorse judi online senilai Rp 90 juta telah terselesaikan, dilansir dari Okezone.
“Kalau soal endorse senilai 90 juta, aku tidak ingin membahasnya lagi. Sudah selesai. Sudah berlalu,” ungkap Lolly dengan ekspresi wajah yang terlihat kesal.
Namun, teguran datang dari pihak yang melakukan endorse, Marissa, yang membuat akun Instagram khusus untuk mengunggah bukti-bukti perjanjian endorse dengan Lolly. Dalam caption, Marissa menambahkan, “Jangan sok-sok udah lewat ah.”
Reaksi Lolly terhadap teguran tersebut menuai keraguan dari warganet, yang yakin bahwa dia tidak akan membayar utang tersebut. “@wita***” mengatakan, “Menurutku, dia tidak akan mengembalikannya lagi karena namanya sudah tercemar, dan aibnya sudah tersebar.”
Kasus ini menyorot kembali kontroversi yang melibatkan Lolly dan keluarganya, terutama ibunya, Nikita Mirzani. Meskipun Lolly mengklaim bahwa masalah tersebut sudah terselesaikan, namun kemunculan bukti-bukti dari pihak yang melakukan endorse menunjukkan sebaliknya.
Banyak warganet yang mengecam sikap Lolly dan menilai bahwa tindakannya tersebut tidak etis. Mereka juga mengkritik Nikita Mirzani atas kasus ini, mengingat ibu dari Lolly tersebut seringkali menjadi sorotan media karena perilaku kontroversialnya.
Kasus utang endorse judi online ini juga menjadi peringatan bagi para selebritas dan pengguna media sosial lainnya untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran endorse. Hal ini menunjukkan pentingnya untuk memeriksa dan memastikan legalitas serta keamanan dari endorse yang diterima.
Dalam kasus ini, polemik antara Lolly dan pihak yang melakukan endorse menunjukkan bahwa penyelesaian masalah secara bersama-sama dan transparan merupakan hal yang penting untuk mencegah konflik yang lebih besar di kemudian hari.
Seiring dengan berkembangnya kasus ini, masyarakat menantikan perkembangan selanjutnya dan harapannya agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Komentar