Headline Peristiwa
Beranda » Berita » Kasus Video Asusila di Tangerang Selatan, KPAI Desak Pengusutan Tuntas

Kasus Video Asusila di Tangerang Selatan, KPAI Desak Pengusutan Tuntas

Ilustrasi Ibu Kandung Cabuli Anak/Foto: iStock

Harianbatakpos.com – Belum lama ini, media sosial dihebohkan oleh sebuah video asusila yang melibatkan seorang ibu asal Tangerang Selatan dengan anak laki-lakinya. Video tersebut tidak hanya viral di Instagram dan TikTok, tetapi juga menjadi perbincangan hangat di platform X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter).

Kronologi dan Pengakuan Pelaku

Setelah videonya menjadi viral, sang ibu menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Dalam keterangannya, ia mengaku diminta membuat video tersebut dengan iming-iming uang belasan juta rupiah. Pengakuan ini mengindikasikan adanya eksploitasi ekonomi yang memaksa pelaku untuk melakukan tindakan asusila tersebut.

Kasus Serupa Muncul Kembali

Selain kasus dari Tangerang Selatan, kasus serupa lainnya juga muncul dan kembali menggegerkan media sosial. Hal ini memicu reaksi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, mendesak pihak kepolisian untuk membongkar tuntas kasus-kasus orang tua yang merekam aksi pencabulan terhadap anak kandung mereka.

Kisah Inspiratif: Kampung Bersatu Dukung Devit Masuk ITB

Desakan KPAI dan Dugaan Jaringan Pornografi Anak

Ai Maryati Solihah menduga bahwa dua kasus yang viral di media sosial ini berkaitan dengan temuan 2.100 tayangan video porno anak-anak serta adanya jaringan atau sindikat jual-beli video cabul tersebut. “Ada ruang eksploitasi yang bisa saja berpotensi merupakan industri pornografi yang sesungguhnya dengan menggunakan orang-orang tidak berdaya ini,” ujarnya, mengacu pada kondisi ekonomi pelaku dalam dua kasus terakhir ini.

Temuan Video Porno Anak-anak

Menurut Ai, temuan 2.100 tayangan video porno anak-anak yang baru-baru ini viral diungkap oleh satu orang yang kemudian membuat grup di media sosial dan menarik uang dari sana. “Perputaran uangnya menjadi signifikan, hampir ratusan juta dalam satu tahun,” katanya. Fakta ini menunjukkan adanya jaringan atau sindikat yang memanfaatkan kondisi rentan individu untuk mengeruk keuntungan dari industri pornografi anak.

Dampak dan Langkah Pencegahan

KPAI menilai adanya benang merah dari dua kasus ibu kandung yang merekam perbuatan asusila terhadap anak mereka. Pelaku dalam kasus tersebut berasal dari kelompok ekonomi sulit dan minim edukasi tentang kekerasan seksual terhadap anak. Ini menunjukkan perlunya peningkatan edukasi dan kesadaran di masyarakat tentang bahaya eksploitasi seksual.

Ai Maryati Solihah menegaskan bahwa fokus utama harus pada pembongkaran jaringan dan sindikat yang memanfaatkan individu rentan untuk kepentingan komersial. Selain itu, diperlukan peran aktif masyarakat dan pemerintah dalam memberikan edukasi dan dukungan kepada keluarga-keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.

Kontroversi Sopir Ambulans Bawa Jenazah ODGJ Minta Maaf

“Kita harus membangun sistem yang dapat memberikan perlindungan dan edukasi yang memadai kepada semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan,” tambahnya.

Kesimpulan

Kasus viral video asusila di Tangerang Selatan dan kasus-kasus serupa menunjukkan pentingnya penanganan serius terhadap eksploitasi seksual anak. Pihak kepolisian dan KPAI harus bekerja sama untuk membongkar jaringan yang terlibat dalam perdagangan video porno anak. Selain itu, edukasi dan dukungan ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat miskin perlu ditingkatkan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Peran semua pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan lembaga perlindungan anak, sangat penting dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk eksploitasi dan kekerasan. Hanya dengan kerjasama yang kuat, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi mendatang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan