Tanjung Raja, HarianBatakpos.com – Viral di media sosial sebuah kasus mengejutkan terkait narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Sumatera Selatan (Sumsel), yang melakukan pesta sabu. Video yang memicu heboh tersebut diunggah oleh seorang petugas lapas, Robby Adriansyah, yang kini telah dimutasi ke tempat kerja baru.
Kasus ini menarik perhatian publik karena tidak hanya mencoreng institusi, tetapi juga melibatkan berbagai tuduhan terhadap Robby, mulai dari pengunggahan video untuk keuntungan pribadi hingga dugaan penggunaan narkoba.
1. Petugas Lapas Sebarkan Video Viral
Video pesta sabu yang beredar di media sosial ini awalnya diunggah oleh Robby Adriansyah, mantan petugas Lapas Tanjung Raja. Robby mengaku mendapatkan video tersebut dari ponsel milik napi yang berada di lapas. Dalam video itu, para napi terlihat berkumpul, mendengarkan musik, dan bertepuk tangan dengan suasana yang tampak meriah.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan di dalam lapas, terutama karena napi dapat dengan bebas menggunakan ponsel.
2. Mutasi Petugas Lapas ke Lokasi Baru
Robby Adriansyah kini dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Ogan Komering Ulu, Sumsel. Menurut Kepala Lapas Tanjung Raja, Badarudin, mutasi tersebut dilakukan sebagai bentuk pembinaan terhadap Robby, sesuai rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN).
Badarudin menyebutkan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjauhkan Robby dari lingkungan berisiko, sekaligus sebagai upaya pemulihan.
3. Tuduhan Penyebaran Hoaks dan Pecandu Narkoba
Selain mutasi, Robby menghadapi tuduhan berat. Ia disebut menyebarkan hoaks terkait pesta narkoba dan dituduh sebagai pengguna narkoba. Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja, Ade Irianto, bahkan mengklaim Robby menggunakan video tersebut untuk meminta uang dari napi.
4. Klarifikasi dari Robby Adriansyah
Melalui video klarifikasi, Robby membantah tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa hasil tes narkobanya menunjukkan positif benzodiazepin, obat yang diperolehnya secara legal dengan resep dokter. Obat ini digunakan untuk mengatasi gangguan kecemasan yang ia alami.
5. Kepala Lapas Tanjung Raja Dinonaktifkan
Kasus ini juga berdampak pada Kepala Lapas Tanjung Raja, Badarudin, yang dinonaktifkan sementara. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memerintahkan penyelidikan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat. Para napi yang terbukti mengonsumsi sabu dipastikan tidak akan mendapatkan remisi.
Kasus napi pesta sabu di Lapas Tanjung Raja ini mencoreng citra lembaga pemasyarakatan di Indonesia dan menyoroti pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap napi.
Komentar