Bekasi, harianbatakpos.com – Seorang wanita berinisial D, yang menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Bekasi, melaporkan kasusnya ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) setelah merasa tidak mendapat respons dari kepolisian. D telah mengajukan laporan ke polisi sejak Jumat (20/6/2025), namun tidak ada perkembangan yang memuaskan.
Dilansir dari laman Lambeturah.co.id, D mengungkapkan, “Saya bikin aduan polisi tetapi tidak ada tanggapan, jadi saya langsung lapor Damkar karena kepala saya sakit dan saya juga sudah depresi dan mau bunuh diri.” Kejadian ini memperlihatkan betapa sulitnya akses korban untuk mendapatkan bantuan yang tepat dan cepat.
Akibat KDRT yang dialaminya, D mengalami sakit kepala, telinga, dan lebam di beberapa bagian tubuh. “Katanya nanti dikabarin lagi, terus saya tadi malam juga menghubungi polisi,” tambahnya. Petugas Disdamkarmat, Eko Budi, menyatakan bahwa pihaknya segera merespons laporan D dan berkoordinasi dengan kepolisian serta rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Kasus ini menunjukkan pentingnya perhatian dan respons cepat dari pihak berwenang terhadap korban KDRT, agar mereka tidak merasa terabaikan dalam kondisi yang rentan.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar