Harianbatakpos.com – Gedung Utama Kejaksaan Agung terbakar pada Sabtu 22 Agustus 2020 malam. Lalu bagaimana terkait data-data yang ada di sana?
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menyatakan, data-data yang ada di Gedung Utama Kejaksaan Agung masih aman. Hal tersebut dikarenakan pihaknya telah mempunyai backup data.
“Jadi kami punya backup data ya. Kami punya backup data dan itu sudah diantisipasi apabila terjadi sesuatu. Maka langkah pertama langkah kedua sudah diantisipasi karena kita semua tidak tahu yang namanya musibah,” ujar Hari di Jakarta, Senin (24/8/2020).
Dia menekankan di era digital seperti saat ini, pihaknya mempunya record center untuk mem-backup data apabila ada kejadian yang tidak diinginkan terjadi.
“Di era digital begini kami punya record center. Mudah-mudahan backup data itu masih bisa digunakan untuk kepentingan penerangan,” ujarnya.
Lebih lanjut Hari menegaskan, tak ada berkas perkara yang disimpan di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
“Di gedung ini tidak ada berkas yang terkait dengan penanganan perkara. Berkas perkara 100 aman,” tuturnya.
Hingga saat ini, belum diketahui penyebab pasti kebakaran hebat di Gedung Kejagung. Polri telah menerjunkan tim laboratorium forensik (Labfor) dan Inafis untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Gedung Kejagung. Berdasarkan hasil laporan sementara, kebakaran disebut menghanguskan seluruh Gedung Kejagung. (okz)
Komentar