Medan-BP: Fraksi PAN DPRD Kota Medan terima warga Lingkungan V, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area di Gedung DPRD Medan, Senin (7/10/2019).
Kedatangan mereka untuk mengadukan keberatannya atas rencana pembangunan gudang pagar tinggi di Jalan Arief Rahman Hakim, Gang Buntu, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area.
“Kedatangan kami menjumpai bapak wakil rakyat untuk mengadukan keluh kesah atas keberatan pembangunan gudang pagar tinggi di Jalan Arief Rahman Hakim tersebut. Portal dan tinggi struktur menyalahi aturan yang telah ditetapkan,” kata Muhammad Rizal kepada Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution.
Dalam pertemuan itu, masyarakat Lingkungan V, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area meminta Anggota Dewan dari Fraksi PAN untuk menghentikan pembangunan tersebut.
Sebab, menurut masyarakat sekitar dengan hadirnya bangunan itu kenyamanan agak terganggu, akses jalan menjadi sempit dan sirkulasi udara.
Ketua FPAN, Edwin Sugesti Nasution didampingi Wakil Ketua Edy Saputra, Sekretaris Abdul Rahman Nasution dan Bendahara Sudari mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya.
Edwin mengatakan, FPAN akan turun ke lokasi guna melihat secara langsung kebenaran serta dampak yang ditimbulkan akibat pembangunan itu. (BP/EI)
Komentar