Ekbis
Beranda » Berita » Kebijakan Fiskal Kuat Diperlukan untuk Stabilitas Rupiah dan Mengatasi Utang Jatuh Tempo

Kebijakan Fiskal Kuat Diperlukan untuk Stabilitas Rupiah dan Mengatasi Utang Jatuh Tempo

Kebijakan Fiskal Kuat Diperlukan untuk Stabilitas Rupiah dan Mengatasi Utang Jatuh Tempo
Kebijakan Fiskal Kuat Diperlukan untuk Stabilitas Rupiah dan Mengatasi Utang Jatuh Tempo

Jakarta, HarianBatakpos.com – Kebijakan fiskal yang kuat menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan ekonomi global yang meningkat. Hal ini diungkapkan oleh Ekonom Senior dan mantan Menteri Keuangan, M. Chatib Basri, dalam seminar yang digelar oleh ISEAS pada Kamis (22/8/2024).

Chatib menjelaskan bahwa rupiah terdepresiasi hingga mencapai Rp 16.402 terhadap dolar AS sekitar sebulan yang lalu. Menurutnya, pelemahan ini disebabkan oleh kekhawatiran pasar terhadap penerbitan obligasi dalam jumlah besar yang bertujuan untuk mengubah profil utang negara.

“Pasar merasa gelisah dengan adanya penerbitan obligasi yang signifikan. Ini mengubah ekspektasi mereka terhadap imbal hasil obligasi yang bisa meningkat, sehingga menimbulkan tekanan pada pasar keuangan,” ujar Chatib.

Konflik Iran-Israel Picu Ancaman Ekonomi Indonesia, Harga Energi hingga Rupiah Tertekan

Pada tahun 2025, utang jatuh tempo pemerintahan diperkirakan akan mencapai Rp 700 triliun, dengan total utang jatuh tempo yang besar diproyeksikan akan berlangsung dari 2025 hingga 2029. Rata-rata nilai utang jatuh tempo ini mencapai Rp 500 triliun setiap tahun selama lima tahun ke depan.

Oleh karena itu, desain kebijakan fiskal yang kuat sangat penting untuk menghindari dampak negatif pada stabilitas pasar keuangan. Chatib menegaskan bahwa tanpa kebijakan fiskal yang tepat, stabilitas ekonomi nasional dapat terganggu, yang pada akhirnya akan mempengaruhi nilai tukar rupiah.

Mengutip data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, pada tahun 2024, utang jatuh tempo mencapai Rp 434,29 triliun, terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 371,8 triliun dan pinjaman sebesar Rp 62,49 triliun. Angka ini akan terus meningkat, dengan proyeksi utang jatuh tempo pada 2025 mencapai Rp 800,33 triliun, 2026 sebesar Rp 803,19 triliun, dan seterusnya hingga 2029.

Untuk memastikan stabilitas keuangan dan penguatan nilai tukar rupiah, pemerintah perlu segera memperkuat kebijakan fiskal. Tanpa langkah strategis, tekanan terhadap rupiah dan pasar keuangan akan terus berlanjut.

10 Sultan Terkaya di Timur Tengah 2025, Arab Saudi Kuasai Daftar Forbes

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *