Ekbis
Beranda » Berita » Kebijakan HGBT Dilanjutkan untuk 7 Sektor Industri ini!

Kebijakan HGBT Dilanjutkan untuk 7 Sektor Industri ini!

Kebijakan HGBT Dilanjutkan untuk 7 Sektor Industri ini!
Kebijakan HGBT Dilanjutkan untuk 7 Sektor Industri ini!

Jakarta, BP – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan bahwa kebijakan pemerintah untuk menyediakan harga gas murah atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) US$ 6 per MMBTU untuk 7 industri akan dilanjutkan pasca akhir tahun 2024.

Diketahui 7 sektor yang menerima harga gas murah itu diantaranya industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, hingga sarung tangan karet. “Terus (HGBT), nah itu lanjut aja dulu,” ujar Arifin saat ditanya perihal kelanjutan kebijakan HGBT, ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Berkaitan dengan dampak penerimaan negara, Arifin mengatakan, bahwa akan ada pertukaran penerimaan dan manfaat yang didapatkan. Kelak, jika produktivitas industri melonjak maka penerimaan negara dalam bentuk pajak juga akan meningkat.

Kesepakatan I-EU CEPA Hampir Rampung, Ekspor Sawit dan Tekstil Menuju Bebas Tarif

Bahkan, kata Arifin, daya saing produk yang dihasilkan oleh industri yang termasuk penerima HGBT juga akan lebih baik. “Kan ada swap antara penerimaan dan manfaatnya. Produktivitas naik, pajaknya juga naik. Itu benefitnya, daya saing, produk-produk kita bisa lebih bagus. Sehingga masuk pasar bisa lebih accessible. Gitu, ya. Jadi sasaran,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto memastikan pemberlakukan program HGBT atau harga gas murah untuk industri bakal dilanjut.

Hal ini diungkapkan Airlangga usai rapat terbatas terkait dengan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7/2024). “Keputusannya HGBT itu dilanjutkan pada sektor eksisting sekarang 7 sektor,” kata Airlangga kepada wartawan, Senin (8/7/2024).

Lebih lanjut Airlangga mengungkapkan terkait usulan perluasan ke 24 Industri lainnya, masih dalam tahap kajian. “Sedangkan yang lain nanti dikaji,” katanya.

Stabilitas Ekonomi Terancam, Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kelola APBN

Dalam rapat itu Airlangga juga membeberkan diputuskan memberikan penugasan kepada PT Pertamina untuk membuat infrastruktur gas. Terutama untuk regasifikasi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam yang diubah menjadi bentuk cair.

“Dan ketiga kawasan industri diizinkan untuk membuat regasifikasi LNG plus bisa untuk pengadaan LNG dari luar negeri,” kata Airlangga.

Dengan kebijakan ini, industri-industri di Indonesia diharapkan bisa terus berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan