Jakarta, HarianBatakpos.com – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberlakukan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk kelompok barang mewah merupakan langkah yang sangat positif dan patut diapresiasi.
Menurut Cucun, kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan industri, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Keputusan ini adalah wujud nyata kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat, terutama kalangan menengah dan bawah yang sangat bergantung pada stabilitas harga barang dan jasa kebutuhan pokok,” kata Cucun dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menilai bahwa kebijakan tersebut memberikan rasa keadilan sosial antara kalangan bawah-menengah dan kalangan atas. Cucun menjelaskan bahwa kebijakan ini memungkinkan para pelaku industri untuk tetap tumbuh dan berkontribusi terhadap perekonomian.
“Keputusan Presiden mengenai PPN 12 persen ini sudah tepat, karena sasarannya tidak umum, melainkan hanya pada kalangan atas. Kebijakan ini justru membangkitkan keadilan bagi masyarakat. Tidak adil jika pemilik barang mewah, yang memiliki pesawat atau rumah besar, membayar pajak yang sama dengan kalangan menengah ke bawah yang hanya memiliki sepeda motor,” ujar Cucun.
Dalam situasi ekonomi global yang tidak menentu, Cucun menyebutkan bahwa kestabilan tarif pajak untuk barang kebutuhan sehari-hari dan jasa non-mewah akan sangat membantu industri dalam negeri untuk menjaga produktivitas dan daya saing. Hal ini juga penting untuk menghindari potensi efek domino terhadap harga barang lain yang bisa membebani masyarakat.
Kenaikan tarif PPN hanya diberlakukan pada barang-barang mewah, seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan properti bernilai tinggi, yang dikelola oleh kalangan dengan kemampuan ekonomi tinggi. Ini menunjukkan adanya kebijakan pajak yang lebih adil dan berkeadilan.
“Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap berkomitmen pada asas keadilan sosial. Pemerintah ingin memastikan bahwa pajak dikenakan secara adil kepada mereka yang mampu,” tambah Cucun.
Pemberlakuan tarif PPN 12 persen juga menjadi sinyal bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tetap berfokus pada kesejahteraan rakyat. “Keputusan ini mempertegas visi pemerintah untuk tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa kesejahteraan rakyat menjadi prioritas utama,” katanya.
Cucun juga mengapresiasi langkah pemerintah untuk memberikan stimulus kepada masyarakat, seperti bantuan beras, diskon tarif listrik, dan pembiayaan untuk industri padat karya. Menurutnya, langkah Presiden Prabowo dalam memberikan bantuan dan subsidi kepada masyarakat sangat tepat untuk menjaga daya beli di tengah ketidakpastian ekonomi.
“Dengan kebijakan ini, Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmennya untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat dan mendukung ketahanan industri nasional. Ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan fiskal dapat menciptakan harmoni antara kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat,” ujar Cucun.
Komentar