Medan, HarianBatakpos.com – Mulai 1 Januari 2025, pemerintah akan menerapkan sejumlah kebijakan strategis, termasuk kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, pemberlakuan opsen pajak kendaraan, dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
PPN Naik Jadi 12 Persen
Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% akan berlaku mulai awal tahun 2025. Meski menuai kritik, pemerintah tetap menjalankan kebijakan ini sesuai amanat undang-undang. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa sejumlah barang pokok akan tetap bebas dari PPN, dilansir dari Liputan6.com.
Opsen Pajak Kendaraan
Instrumen pajak kendaraan juga mengalami perubahan melalui pemberlakuan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dengan mekanisme ini, pemerintah kabupaten/kota akan menerima hasil langsung dari opsen pajak kendaraan, sementara tarif PKB maksimal diturunkan menjadi 1,2% untuk kendaraan pertama.
Program Makan Bergizi Gratis
Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025. Program ini menargetkan 15 juta penerima manfaat pada Agustus 2025, dimulai dari 3 juta penerima pada tahap awal.
Insentif dan Fasilitas Lainnya
Sebagai kompensasi kenaikan PPN, pemerintah menawarkan insentif berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk produk tertentu seperti minyak goreng “MINYAKITA”, tepung terigu, dan gula industri. Selain itu, diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan PLN dengan daya 2.200 watt ke bawah juga akan diberikan pada Januari dan Februari 2025.
Langkah-langkah strategis ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara peningkatan pendapatan negara dan perlindungan terhadap masyarakat. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi distribusi pajak dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Komentar