Daerah
Beranda » Berita » Kecamatan Batang Toru dan Muara Batang Toru Dideklarasikan Menuju Bebas BABS

Kecamatan Batang Toru dan Muara Batang Toru Dideklarasikan Menuju Bebas BABS

Pj Sekda Tapsel M Frananda saat menyerahkan Sertifikat kepada Desa dan Kelurahan di Kecamatan Batang Toru dan Muara Batang Toru menuju BABS, Rabu (21/12-22). Foto : BP/Ist

Tapsel-BP : Bupati Tapanuli Selatan H Dolly Pasaribu, diwakili Pj Sekda, M Frananda, mendeklarasikan Kecamatan Batang Toru dan Muara Batang Toru Menuju Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Menurut Pj Sekda, kondisi alam serta pencemaran lingkungan di Indonesia pada dua dekade semakin meningkat yang tidak menunjukkan penurunan.

“Sehingga kami harapkan, apa yang telah dilaksanakan dua kecamatan ini menjadi media pembelajaran dan dapat diikuti oleh kecamatan yang lain,” ujar Pj Sekda saat deklarasikan Stop BABS Batang Toru dan Muara Batang Toru, di Sopo Daganak, Kecamatan Batang Toru, Rabu (21/12-22).

Jumlah Penduduk Miskin Sumut Naik Jadi 1,140 Juta per Maret 2025

Frananda juga mengajak masyarakat untuk merubah perilaku hidup masyarakat secara bersama-sama menuju Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Kata Pj Sekda, itu semua dapat terwujud jika ada kepedulian, koordinasi, sinergitas, dan peran seluruh stakeholder untuk bersama-sama berkomitmen serta bertanggung jawab mensukseskan Tapsel sehat, yang bebas BABS.

Ia juga berharap agar terbangun kesadaran masyarakat, untuk merubah perilaku BABS menjadi Buang Air Besar di Jamban yang sehat. Kata Pj Sekda, kepedulian dari seluruh elemen masyarakat terhadap kelestarian lingkungan hidup tidak berhenti di sini saja, tetapi terus berlanjut kedepan.

“Sanitasi merupakan sektor penting dalam setiap kegiatan pembangunan daerah juga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Imam Bonjol–Yos Sudarso Jadi Fokus Operasi Patuh Toba 2025 Polres Tebing Tinggi

Sementara, Senior Manager Community PT Agincourt Resources (AR), Christine Pepah, menyampaikan rasa bangga dan terima kasih bahwa, sejak 2015 atau 7 tahun sampai pada titik ini, hasil dari kerja keras semua pihak telah berhasil. Begitu juga ke para kader yang selalu turun ke desa, ia juga mengucapkan terima kasih.

“PT AR di sini sebagai mitra, tidak untuk menggantikan tugas dari pemerintah. Tapi kami disini sebagai mitra pemerintah dan mitra masyarakat, intinya mengubah pola perilaku. Itu semua butuh waktu yang lama dan hari ini kita semua bisa mewujudkannya, sehingga tugas kita ke depan adalah untuk mempertahankan capaian yang didapat selama tujuh tahun ini,” tuturnya.

Sedangkan, Plt Kadis Kesehatan dr Rudi Iskandar Harahap MKes, selaku ketua panitia melaporkan bahwa dasar kegiatan sesuai dengan UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Permenkes RI Nomor 3 tahun 2014 tentang STBM dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Tapsel Nomor 005/8170/2022 tentang Deklarasi Kecamatan SBS. Kegiatan ini terlaksana berkat dukungan dari PT AR.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat untuk tetap berkomitmen Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS) serta untuk memotivasi kecamatan lain di Tapsel agar segera menuju Kecamatan SBABS,” jelasnya.

Setelahnya, Pj Sekda Tapsel didampingi PT AR serta Dinas Kesehatan Provinsi Sumut menyerahkan sertifikat dari Bupati Tapsel kepada Desa/Kelurahan dan Kecamatan. Kegiatan itu juga dirangkai dengan Seminar Kesehatan Program STBM Pilar 1-5 oleh Linda Bangun dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.

Turut hadir Pimpinan OPD, Ketua IDI Tapsel, Manager PT AR, PKK Kabupaten/Ketua PKK Kecamatan, Camat dan Kepala Desa/Lurah se-Tapsel, Kepala UPT Puskesmas dan Petugas Kesling Puskesmas dan Forkopimcam. BP/AA

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *