Nasional
Beranda » Berita » Kecelakaan Maut Kereta Api Commuter Line Jenggala vs Truk Trailer, Satu Tewas

Kecelakaan Maut Kereta Api Commuter Line Jenggala vs Truk Trailer, Satu Tewas

Kecelakaan Maut Kereta Api Commuter Line Jenggala vs Truk Trailer, Satu Tewas
Kecelakaan Maut Kereta Api Commuter Line Jenggala vs Truk Trailer, Satu Tewas

Gresik, HarianBatakpos.com – Kecelakaan maut kereta api kembali terjadi, kali ini melibatkan Kereta Api Commuter Line Jenggala dan sebuah truk trailer bermuatan kayu gelondongan di Kabupaten Gresik, Selasa (8/4). Dalam peristiwa tragis ini, asisten masinis dilaporkan meninggal dunia, sementara sopir truk selamat namun kini masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.

Insiden kecelakaan maut kereta api itu terjadi di km 7+600, tepatnya di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 11, Jalan Darmo Sugondo, Kelurahan Tenggulunan, Kecamatan Kebomas, Gresik. Menurut informasi dari Kasatlantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda, tabrakan terjadi sekitar pukul 18.35 WIB saat KA CL Jenggala tengah melaju sebagai perjalanan terakhir dari Stasiun Indro menuju Sidoarjo.

Truk trailer yang hendak melintasi perlintasan belum sepenuhnya keluar dari jalur rel saat kereta mendekat. “Truk tersebut belum sepenuhnya keluar dari rel dan hendak masuk ke Jalan Kapten Darmo Sugondo. Sehingga kondisi ini menghalangi jalur kereta api,” ungkap Rizki.

Kunjungan Prabowo ke Singapura: Membuka Peluang Kerja Sama Baru

Masinis diketahui telah membunyikan klakson panjang dari kejauhan sebagai peringatan, namun karena truk tak juga bergerak, tabrakan kereta api pun tak dapat dihindari. Benturan keras membuat ruang kendali kereta ringsek parah akibat himpitan kayu. Kedua awak kereta, masinis dan asisten masinis, terjepit di dalam kabin.

“Kereta menabrak bagian belakang trailer. Masinis atas nama Purwo Pranoto dan asisten masinis, Abdillah Ramdan, mengalami luka berat. Abdillah meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Semen Gresik,” tambah Rizki.

Saat ini, sopir truk trailer bernopol W 8708 US bernama Majuri, warga Kabupaten Lamongan, telah diamankan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik dan tengah diperiksa intensif. Proses hukum terhadap pengemudi truk ini segera dilakukan guna menyelidiki unsur kelalaian dalam kecelakaan maut kereta api tersebut.

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman, kembali mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu waspada dan disiplin saat akan melintasi perlintasan sebidang. “Wajib hukumnya mendahulukan perjalanan kereta api. Kejadian ini tidak mengganggu perjalanan kereta api jarak jauh lintas utara karena berada di jalur cabang Kandangan–Indro,” tegasnya.

Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025

Kecelakaan maut kereta api seperti ini diharapkan menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih hati-hati saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas di perlintasan kereta.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan