Medan-BP : Kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali mencuat di berbagai daerah, memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menyerukan solusi konkret untuk mengatasi masalah yang telah menjadi bahaya laten ini, dengan mengusulkan pembentukan sekolah amanat undang-undang melalui kolaborasi antara pemerintah dan penyelenggara pendidikan swasta.
Kecurangan yang Terus Berulang
Kecurangan PPDB seolah menjadi penyakit tahunan yang sulit dihilangkan. Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari manipulasi data keluarga, penyuapan, jual beli kursi, hingga pungutan liar. “Faktor utama terjadinya kecurangan PPDB adalah terbatasnya akses sekolah negeri bagi calon peserta didik,” kata Huda dalam keterangannya pada Minggu (23/6/2024).
Pentingnya Perluasan Akses Sekolah
Huda menjelaskan bahwa ketidakseimbangan antara jumlah sekolah negeri dan populasi siswa merupakan akar dari permasalahan ini. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2023, sekitar 10,5 juta siswa tidak dapat masuk ke sekolah negeri dan harus beralih ke sekolah swasta yang biayanya lebih mahal.
“Sekolah negeri menjadi pilihan mayoritas karena biayanya yang murah, namun daya tampungnya terbatas,” tambah Huda. Ia menyebutkan bahwa jumlah siswa menengah pertama mencapai 10,09 juta, sementara daya tampung SMA negeri hanya sekitar 3,7 juta siswa.
Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
Untuk mengatasi masalah ini, Huda mengusulkan agar pemerintah menggandeng penyelenggara pendidikan swasta. “Di beberapa daerah seperti Jakarta dan Malang, pemerintah sudah mulai memperlakukan sekolah swasta layaknya sekolah negeri, dengan bantuan dan biaya penyelenggaraan ditanggung pemerintah,” jelas Huda.
Model kolaborasi ini, menurut Huda, adalah implementasi dari amanat konstitusi yang menyatakan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara. Dengan demikian, akses pendidikan yang lebih luas dapat diwujudkan, terutama bagi siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang menengah atas.
Langkah Tegas Terhadap Kecurangan
Selain memperluas akses sekolah, Huda juga menekankan perlunya tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam kecurangan PPDB. “Langkah tegas diperlukan untuk menindak aksi penyuapan atau jual beli kursi dalam proses PPDB 2024,” tegasnya.
Komentar