Uncategorized
Beranda » Berita »  “Kecurangan PPDB Jadi Sorotan! Ketua Komisi X DPR Usulkan Sekolah Amanat Undang-Undang”

 “Kecurangan PPDB Jadi Sorotan! Ketua Komisi X DPR Usulkan Sekolah Amanat Undang-Undang”

Ketua komisi X DPR

Medan-BP : Kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali mencuat di berbagai daerah, memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menyerukan solusi konkret untuk mengatasi masalah yang telah menjadi bahaya laten ini, dengan mengusulkan pembentukan sekolah amanat undang-undang melalui kolaborasi antara pemerintah dan penyelenggara pendidikan swasta.

 

Kecurangan yang Terus Berulang

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

 

Kecurangan PPDB seolah menjadi penyakit tahunan yang sulit dihilangkan. Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari manipulasi data keluarga, penyuapan, jual beli kursi, hingga pungutan liar. “Faktor utama terjadinya kecurangan PPDB adalah terbatasnya akses sekolah negeri bagi calon peserta didik,” kata Huda dalam keterangannya pada Minggu (23/6/2024).

 

Pentingnya Perluasan Akses Sekolah

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

 

Huda menjelaskan bahwa ketidakseimbangan antara jumlah sekolah negeri dan populasi siswa merupakan akar dari permasalahan ini. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2023, sekitar 10,5 juta siswa tidak dapat masuk ke sekolah negeri dan harus beralih ke sekolah swasta yang biayanya lebih mahal.

 

“Sekolah negeri menjadi pilihan mayoritas karena biayanya yang murah, namun daya tampungnya terbatas,” tambah Huda. Ia menyebutkan bahwa jumlah siswa menengah pertama mencapai 10,09 juta, sementara daya tampung SMA negeri hanya sekitar 3,7 juta siswa.

 

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta

 

Untuk mengatasi masalah ini, Huda mengusulkan agar pemerintah menggandeng penyelenggara pendidikan swasta. “Di beberapa daerah seperti Jakarta dan Malang, pemerintah sudah mulai memperlakukan sekolah swasta layaknya sekolah negeri, dengan bantuan dan biaya penyelenggaraan ditanggung pemerintah,” jelas Huda.

 

Model kolaborasi ini, menurut Huda, adalah implementasi dari amanat konstitusi yang menyatakan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara. Dengan demikian, akses pendidikan yang lebih luas dapat diwujudkan, terutama bagi siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang menengah atas.

 

Langkah Tegas Terhadap Kecurangan

 

Selain memperluas akses sekolah, Huda juga menekankan perlunya tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam kecurangan PPDB. “Langkah tegas diperlukan untuk menindak aksi penyuapan atau jual beli kursi dalam proses PPDB 2024,” tegasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan